PALOPO — Perusahaan Air Minum Tirta Mangkaluku (PAM TM) Palopo resmi melakukan penyesuaian tarif per 1 Juni 2019.
Penyesuaian tarif disetujui oleh walikota setelah enam tahun terakhir selalu tertunda.
“Rata-rata kenaikan 22 persen. Kenaikan sesuai kategori pelanggan,” kata Dirut PAM TM Palopo, Yasir saat menggelar konferensi pers di kantornya, Rabu (22/5/2019).
Penyesuaian tarif sesuai SK walikota nomor 245/V/2019 yang diteken tanggal 13 Mei 2019 lalu.
Penyesuaian tarif lanjut Yasir dilakukan secara periodik sesuai inflasi plus margin 2 persen.
Sementara itu, Dewan Pengawas PAM TM, Chaerul Baderu mengaku sebenarnya penyesuaian tarif ini berat. Tapi harus dilakukan.
Dalam enam tahun tersebut selalu ada kenaikan UMP. Kebutuhan terus naik, sementara tidak pernah dilakukan penyesuaian tarif.
“Dengan penyesuaian tarif ini, kami harap pelayanan semakin ditingkatkan,” harap Chaerul. (asm)