PINRANG – Entah setan apa yang menyulut emosi, Arman Rahman (36), warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan ini, dan menghancurkan barang-barang yang ada di dalam rumah.
Tidak hanya itu, dirinya bahkan tega menangiaya ibu kandungnya sendiri dengan menggunakan batang besi sepanjang 85 centimeter.
Akibatnya, ibu kandung Arman mengalami cukup parah pada bagian punggungnya.
Demikian diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara, kepada awak media, Selasa (3/11/2020).
Dia menyebutkan, jika saat ini pihaknya masih menyelidiki motif, yang membuat pelaku tega menganiaya ibu kandungnya sendiri.
“Pelaku dilaporkan melakukan dugaan KDRT dengan menganiaya ibu kandungnya menggunakan batangan besi sepanjang 85 centimeter,” katanya.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Pinrang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*/Rah)