Temuan Bawaslu Palopo Hanya Salah Input, KPU Nyatakan Naili Tetap Penuhi Syarat Pencalonan

63
ADVERTISEMENT

PALOPO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan Calon Wali Kota Palopo nomor urut 4, Naili Trisal, memenuhi syarat pencalonan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo. Keputusan ini diambil setelah menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo terkait pelanggaran administrasi pencalonan.

KPU Sulsel melakukan konsultasi dengan KPU RI melalui surat pada 5 Mei 2025 lalu dan diarahkan untuk mempedomani PKPU 15 terkait penanganan pelanggaran administrasi. KPU Sulsel juga diminta untuk melakukan klarifikasi ke Kantor Pajak terkait SPT Tahunan dan dokumen lain termasuk klarifikasi kepada Naili dan juga melakukan telaah hukum.

ADVERTISEMENT

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menjelaskan pihaknya telah melakukan klarifikasi ke Kantor Pajak terkait Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan dokumen lainnya, serta melakukan klarifikasi kepada Naili. ” Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa terdapat kesalahan input data oleh Liaison Officer (LO) pasangan calon nomor urut 4 pada 10 Maret 2025. Namun, dokumen SPT yang sah telah diterbitkan oleh Kantor Pajak sejak 6 Maret 2025,” katanya saat menggelar konferensi pers, Jumat (09/05/2025).

KPU telah meminta LO pasangan calon untuk menyerahkan dokumen yang benar dalam waktu 1×24 jam. Setelah seluruh proses klarifikasi dan telaah hukum dilakukan, pihaknya menyimpulkan bahwa Naili memenuhi syarat sebagai calon Wali Kota Palopo.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana, menyatakan pihaknya menghargai tindak lanjut yang dilakukan oleh KPU Sulsel sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing lembaga. pihaknya akan terus mengawasi proses ini agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Bawaslu menemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan Calon Wali Kota (Cawalkot) Palopo nomor urut 4, Naili Trisal. Naili diduga telah memalsukan laporan pembayaran pajak yang menjadi syarat administrasi maju dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Palopo. (nad)

ADVERTISEMENT