PALOPO–Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palopo, Farid Kasim Judas, memimpin pertemuan dengan para peserta seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Pertemuan itu digelar di Ruang Pola Kantor Walikota Palopo, Senin 20 Juli 2020.
Farid Kasim Judas, pada kesempatan itu mengatakan bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan mengikuti Seleksi Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural (Assesment), yang akan dilaksanakan di Makassar.
“Pembukaan seleksi itu (assesment) pada Rabu, 22 Juli 2020, rencananya akan berlangsung selama dua hari (22-23 Juli 2020). Dilaksanakan di Gedung Assesment Centre Polda Sulawesi Selatan (lantai 2),” ungkap Kepala BKPSDM.
“Terkait izin dari pimpinan untuk mengikuti seleksi, Panitia akan memberikan izin dan kami akan buatkan secara kolektif. Inikan juga (seleksi terbuka JPT Pratama) semua sudah mendapat izin dari Walikota Palopo,” ujar Farid Kasim.
Terkait pemberlakukan surat keterangan bebas Covid-19 bagi masyarakat yang ingin memasuki kota Makassar, Farid Kasim meminta Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo yang juga hadir pada kesempatan itu untuk memfasilitasi hal tersebut.
“Dinas Kesehatan Kota Palopo melalui Labkesda, mungkin bisa fasilitas ini, memberikan surat keterangan berbadan sehat,” ujarnya.
Pada kesempatan itu juga Kepala BKPSDM melalui kepala bidang (kabid) mutasi BKPSDM kota palopo, Zainal Sahid, mengatakan bahwa Peserta yang mengikuti seleksi assesment hadir menggunakan pakaian batik dan wajib mentaati segala ketentuan yang berlaku di lingkungan tempat pelaksanaan uji kompetensi.
“Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti semua tahapan seleksi dan ditahap terakhir akan diambil peserta dengan tiga nilai tertinggi,” ungkap Zainal Sahid.
“Para peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti seleksi tahap lanjutan di Makassar bisa mengambil surat keterangan berbadan sehat di Labkesda kota Palopo. Hari ini juga bisa langsung ke Labkesda untuk mendapatkan surat keterangan berbadan sehat,” ujar Taufiq.(hms)