MASAMBA-Pemerintah Desa (Pemdes) Laba, Kabupaten Luwu Utara, menetapkan alokasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar 30 persen dari jumlah APBDES.
Penetapan tersebut, dilakukan dalam musyarawarah di Aula Kantor Desa Laba, Jumat (08/05/2020) malam kemarin.
Tidak hanya membahas tentang alokasi anggara, rapat tersebut juga membahas para penerima BLT dan BST agar tepat sasaran dan dilakukan secara transparan.
“Data yang dikumpulkan oleh kepala dusun di setiap dusun masing masing itu kita musyawarahkan dan klarifikasi siapa siapa saja yang layak untuk menerima bantuan mengingat kuota yang ingin dibagikan itu terbatas,” kata PJ Kepala Desa Laba, Suharto, kepada Koran Seruya, Sabtu (9/5/2020).
Dia menjelaskan jika hal tersebut, dilakukan untuk menghindari adanya kecemburuan sosial yang terjadi di masyarakat terkait para penerima bantuan tersebut.
Lebih jauh, dirinya mengatakan usai melakukan proses klarifikasi dan kroscek penerima manfaat, pihaknya langsung mengfinalisasi dat para penerima tersebut.
“Sebelum data itu difinalkan, kita lakukan kroscek data terlebih dahulu dan alhamdulillah hasil rapat musyawarah mengenai BLT dan BST di Desa Laba berjalan dengan aman dan lancar dan di finalkan langsung oleh ketua BPD Desa Laba,” jelasnya.
Tercatat ada sebanyak 152 KK (Kartu Keluarga) yang menerima BST dan sebanyak 136 KK penerima BLT. (Bayu/Sya)