PALOPO — Riki alias Lobe (28) warga asal Desa Pabbaraseng, Kecamatan Bua, Luwu, menyangka dirinya sudah aman. Setelah mencuri sebuah handphone (HP) milik pasien di RS AT Medika Palopo, 14 Juli 2018 lalu, dia kabur ke Provinsi Sulawesi Tenggara tepatnya ke Desa Induha, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka.
Hanya saja, pada Minggu (29/07/2018) malam sekitar pukul 20.00 wita, dia kaget melihat kedatangan sejumlah anggota Jatanras Polres Palopo untuk menangkapnya. Tanpa perlawanan, iapun digelandang ke Mapolres Palopo.
Perbuatan Riki mencuri HP bisa diketahui setelah polisi melihat rekaman CCTV yang ada di RS AT Medika Palopo. Keberadaan pelaku pun langsung ditelusuri. Dengan bantuan Resmob Polres Kolaka, posisi Riki diketahui. Setelah memastikan buruannya, petugas akhirnya menjemputnya. (liq)