Terekam CCTV, Spesialis Curi Kotak Amal Masjid di Palopo Dibekuk Polisi

2302
ADVERTISEMENT

PALOPO – Muchsinin (47) spesialis pencuri kotak amal masjid berhasil dibekuk Reskrim Polsek Wara, Selasa (30/7/2019) pagi. Warga Perumahan Griya Setuju, Kelurahan Songka, Kota Palopo itu sedikitnya telah melakukan lima kali melakukan aksinya di berbagai masjid yang berada di Kota Palopo.

Kapolsek Wara, Kompol Marthen Sipa mengatakan pelaku sehari-harinya bekerja sebagai tukang ojek. Aksi pelaku juga sempat terekam CCTV di salah satu masjid.

ADVERTISEMENT

“Lima masjid itu antara lain, masjid yang ada di Anggrek, Merdeka, Buntu Datu, Penggoli dan Ahmad Razak,” jelas Kompol Marthen Sipa.

Ayah dua anak ini diringkus saat sedang menjalankan aksinya. Ia tertangkap basah polisi yang telah membuntutinya sejak keluar dari rumah.

ADVERTISEMENT

Pelaku sebelumnya telah diketahui berdasarkan CCTV masjid yang berada di Jl Merdeka. Uang dari kotak amal masjid dicuri dengan cara dicongkel menggunakan obeng.

“Awalnya kami terima laporan telah ada pencurian celengan masjid di Jl Merdeka itu terjadi beberapa pekan lalu. Melalui CCTV kami mengetahui pelakunya. Lalu kami selidiki dan mencari tahu keberadaan pelaku, hingga dibuntuti dari rumahnya saat mau beraksi lagi,” jelasnya.

Warga kelahiran Kandoa, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu ini mengaku telah mencuri celengan masjid sejak Juni 2019.

Itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup termasuk membayar cicilan rumah. Dari setiap celengan ia memperoleh Rp 700 ribu hingga jutaan rupiah.

Awalnya Muchsinin bekerja sebagai karyawan swasta, gajinya tidak cukup untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.

Ia berhenti dari pekerjaan itu dan memutuskan untuk bertani. Setelah sekian lama bertani, kebutuhan hidup sehari-hari juga kurang terpenuhi.

“Akhirnya saya putuskan untuk mencuri celengan masjid karena mudah dan mendapatkan penghasilan yang banyak. Itu cukup untuk bayar cicilan rumah. Saya merasa bersalah dan ingin tobat,” jelasnya.

Saat ini Muchsinin harus mendekam dibalik jeruji besi Polsek Wara, Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku, obeng dan sejumlah uang tunai. (liq)

ADVERTISEMENT