PALOPO – Pembina Yayasan Institut Kesehatan dan Bisnis Kurnia Jaya Persada (IKB KJP) Kota Palopo, Dr Hj Nurhaeni, S.KP.,M. KES mengungkapkan rasa syukur dan antusiasmenya atas di terimanya SK Izin operasional Program Studi Sarjana Kedokteran dan Pendidikan Profesi Dokter
Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sultanbatara Andi Lukman menyerahkan SK tersebut di Pelataran Kampus IKB KJP, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Minggu (9/6/2024).
Pembina Yayasan IKB KJP Hj Dr Nurhaeni dan Rektor IKB KJP Prof Dr Rusdiana Junaid, bersama Ketua Yayasan Pendidikan IKB KJP dr Indah Mustika Sari menerima SK tersebut
Hj Nurhaeni mengatakan dengan SK tersebut IKB KJP Palopo siap menyambut Mahasiswa baru (Maba) untuk program studi kedokteran tahun ini dan berkomitmen untuk menyedikan pendidikan kedokteran yang berkualitas dengan biaya terjangkau.
“Tahun ini uang pangkal untuk fakultas kedokteran di tetapkan sebesar 200 juta rupiah dan yayasan akan memberikan subsidi 10 persen bagi mahasiswa baru,” kata Hj Nurhaeni kepada wartawan usai menerim SK.
Lanjut Hj Nurhaeni menambahkan, untuk awal dan tahun ini sebagai rasa syukur memiliki fakultas kedokteran, saya akan bantu masyarakat Kota Palopo pada umumnya dan Luwu Raya sekitarnya.
“Saya bantu subsidi dari yayasan sebesar 10 persen dari uang pangkal. Jadi kalau uang pangkal 200 juta, saya subsidi 20 juta,” tambahnya.
“Jadi mahasiswa baru hanya menyiapkan 180 juta, untuk tahun pertama pada pembukaan tahun ini,” tandas Hj Nurhaeni yang juga Ketua DPRD Palopo ini.
Penyerahan SK disaksikan Ketua Pembina Yayasan Wakaf UMI Prof Mansyur Ramli, Ketua Pengurus Yayasan Wakaf UMI Prof Masrurah Mokhtar.
Hadir juga Rektor UMI Prof Sufirman Rahman, Hanafi Ashad dan Prof Muh Hatta Fattah masing-masing wakil rektor UMI.
Selanjutnya Humas UMI Nurjannah Abna dan Dekan Fakultas Kedokteran UMI Nasruddin Andi Mappaware, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Sekedar informasi, Institut Kesehatan dan Bisnis Kurnia Jaya Persada (IKB KJP) Palopo secara resmi menerima Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 320E/O/2024 tentang Pembukaan Program Studi Kedokteran Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter. (***)