LUWU–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Luwu Tahun 2020 di ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Luwu, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Senin (10/5/2021).
Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang, dalam sambutan pengantarnya menyampaikan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD kabupaten Luwu.
“Selaku pimpinan pemerintah daerah, saya menyampaikan penghargaan yang tulus dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kabupaten Luwu atas segala kerja keras dan kesungguhannya dalam memberikan rekomendasi terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pada tahun 2020,” kata H Basmin Mattayang.
Berbagai prestasi yang telah diraih akan terus ditingkatkan dan sebaliknya kekurangan yang ada akan diperbaiki melalui program dan kegiatan yang sementara berjalan dengan pengembangan dan pembinaan secara berkelanjutan serta tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Berdasarkan rekomendasi DPRD, maka pada kesempatan ini saya instruksikan kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Kami bertekad akan terus mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan yang lebih intensif terhadap seluruh jajaran pemerintah daerah kabupaten Luwu melalui evaluasi kinerja secara berkelanjutan”, lanjut H Basmin Mattayang.
Sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang menyatakan bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD. Kewajiban tersebut telah dipenuhi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu dengan menyampaikan LKPJ tahun 2020 pada rapat paripurna pada 14 April 2021 yang lalu.
Menurut Bupati, penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Luwu mengenai pelaksanaan program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD tahun anggaran 2020 merupakan suatu momentum yang strategis dalam upaya untuk menciptakan check and balance dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggungjawab.
“Rekomendasi ini juga sekaligus merupakan wujud dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD kabupaten Luwu sebagai bahan pertanggungjawaban kepada masyarakat terkait pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat,” ucap H Basmin Mattayang.
Bupati Luwu memahami dan menyadari sepenuhnya bahwa rekomendasi yang disampaikan bukan hanya berupa kesimpulan tetapi merupakan catatan dan uraian yang sangat strategis berupa pandangan, kritikan bahkan harapan dan saran pertimbangan dari DPRD bagi kemajuan pembangunan di masa yang akan datang.
Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh peserta sidang Paripurna untuk senantiasa berdoa dan bermunajat kepada Allah SWT agar wabah pandemik Covid-19 segera berakhir. Pada kesempatan itu pula, Bupati Luwu mengucapkan Selamat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah.
(*/mat)