PALOPO — Tiga lembaga diberikan izin oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo untuk melakukan perhitungan cepat (Quick Count) hasil pilkada Palopo pada 27 Juni mendatang. Ketiga lembaga tersebut adalah Jaringan Suara Indonesia (JSI), Celebes Research Indonesia (CRI) dan Citra Publik Indonesia (CPI).
” Hanya tiga lembaga ini yang memasukkan permohonan. Setelah diteliti, memang memenuhi persyaratan untuk melakukan hitung cepat,” kata Ketua KPU Palopo, Haedar Djidar saat dihubungi, Senin (11/06). Di luar dari ketiga lembaga tersebut kata Haedar, pihaknya tidak bertanggung jawab dan menganggap ilegal. ” Jadi hanya tiga itu yang kita setujui,” katanya.
Konsultan Politik JSI, Nursyandi yang dihubungi mengaku hasil quick count yang mereka gelar, akurasinya sangat bisa dipertanggungjawabkan. ” margin errornya hanya 1 persen,” katanya.
Menurutnya, lembaganya sudah punya pengalaman melakukan perhitungan cepat. baik di tingkat pilpres, pilgub maupun pilkada di sejumlah daerah di Indonesia. Bahkan, JSI kata dia, sudah pernah meraih Rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) paling presisi melakukan quick count. ” Paling lambat hasilnya sudah bisa diketahui pukul 16.00 wita,” katanya. (adn)