PALOPO–Menyikapi Surat Edaran Walikota pada Rabu pekan lalu, tertanggal 28 Juli 2021 bernomor 800/ log0 /BKPSDM/VII/ 2021, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo, mulai Senin hari ini, 2 Agustus 2021 melakukan pengaturan soal tugas kedinasan di kantor atau Work From Office (WFO) dan tugas kedinasan dari rumah/tempat tinggal stafnya atau Work From Home (WFH).
Hal ini disampaikan Kepala DPMPTSP Kota Palopo, Muh. Ihsan Asharuddin, S.STP. M,Si, yang dihubungi Koran Seruya melalui Kepala Bidang Informasi dan Pengaduan Pelayanan, Susilowati S.Sos, Minggu petang, (1/08/2021) kemarin.
Ia menyampaikan bahwa khusus di lingkup DPMPTSP Palopo, jumlah pegawai negeri sipil sebanyak 36 orang ditambah honorer 70 orang akan melaksanakan ketentuan WFO dan WFH dimana sebesar 25% akan melakukan WFO dan sebesar 75% melaksanakan tugas kedinasan dari rumah/tempat tinggalnya (Work From Home).
“Kami di DPMPTSP Palopo ada 36 PNS dan 70 honorer, mulai Senin 2 Agustus 2021 kami akan melakukan WFO dan WFH. Yang jelas, di Mal Pelayanan Publik (MPP) tetap akan buka secara normal seperti biasanya untuk melayani masyarakat. Hanya saja jumlah pegawai khusus untuk gerai DPMPTSP di Front Office akan kami kurangi dengan sistem shift yang kami bagi dalam 2 shift,” terang Susilowati.
Kabid yang juga mantan atlet dayung itu menambahkan, hanya sebanyak 4 orang yang nanti akan bertugas di bagian Front Office khusus untuk gerai pelayanan DPMPTSP di MPP. Adapun petugas di gerai lainnya, misalnya PAM TM, Kejari Palopo, dan sebagainya diatur tersendiri oleh instansi yang bersangkutan.
“Sistemnya, 4 orang hari ini masuk kerja atau WFO, yang 4 orang lainnya melakukan WFH di rumahnya. Besoknya gantian, yang kemarin WFH akan melakukan WFO pada keesokan harinya. Berputar terus seperti itu (rolling) selama Surat Edaran Walikota soal WFH dan WFO ini masih berlaku, tapi ini khusus untuk gerai pelayanan kami saja yah di DPMPTSP. Untuk Petugas loket yang lain nanti mereka sendiri yang tentukan sistem untuk stafnya,” paparnya.
Diketahui, DPMPTSP Palopo saat ini melayani 24 jenis pelayanan dimana di MPP sendiri ada banyak perangkat daerah dan instansi otonom serta BUMD/BUMN yang membuka gerai pelayanan. Diantaranya, Bank Sulselbar, PAM TM, Dukcapil, Kemenag, dan lainnya.
(*)