PALOPO — Inspektorat Kota Palopo melaunching Klinik Konsultasi Pegawasan atau disingkat “INI KAWAN”, Rabu (2/5/18) Pagi.
Dalam kesempatan ini, Pjs Wali Kota Palopo Andi Arwien Azis dalam sambutannya mengatakan bahwa ada tiga tipe pengawasan, yaitu Pengawasan Pendahuluan (preliminary control), Pengawasan pada saat kerja berlangsung (cocurrent control) dan Pengawasan Feed Back (feed back control)
“Ketiga tipe pengawasan ini sangat perlu untuk pelaksanaan pembinaan dan pengawasaan perangkat daerah,” kata Arwien.
Inspektorat kata dia adalah bagian dari perangkat daerah dan merupakan pembantu Walikota dalam pembinaan dan pengawasan perangkat daerah.
“Klinik Konsultasi Pengawasan merupakan implementasi dari proyek perubahan yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Palopo yang dibutuhkan oleh organisasi dan pemerintah Kota Palopo,” kata Arwien.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Inspektorat, Syamil Ilyas mengatakan bahwa kehadiran ‘INI KAWAN’ guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
“Tujuan dari program ini antara lain meningkatkan upaya pencegahan terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan urusan di lingkungan pemerintah Kota Palopo, mendorong OPD/unit kerka maupun masyarakat untuk selalu produktif dalam upaya pencegahan terjadinya penyimpangan, meminimalisir temuan pemeriksaan oleh pemeriksa eksternal serta meningkatkan kapabilitas inspektorat Kota Palopo, meningkatkan kapabilitas Inspektorat Kota Palopo selaku APIP menuju level 3,” kata Syamil.
Melalui klinik konsultasi pengawasan ini, diharapkan dapat merubah paradigma pelaksanaan pengawasan dapat lebih bersahabat yang menempatkan inspektorat sebagai mitra kerja yang membantu perangkat daerah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan dalam pengelolaan kegiatan.(suf)