PALOPO–Kepala Dinas Lingkungan Hidup (BLH) Kota Palopo, Emil Nugraha Salam, mengatakan, pihaknya telah mengusulkan pembukaan zona baru Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Untuk kepentingan tersebut, BLH telah melakukan pembebasan lahan di sekitar TPA Mancani.
“Kami juga telah mengajukan usulan pembangunan TPS 3R dan TPST melalui Kementerian terkait. Harapannya bisa segera terealisasi untuk mengurangi dampak lingkungan, termasuk bau yang muncul,” ujar Emil.
Emil menyampaikan hal tersebut disela-sela mendampingi Wakil Ketua II DPRD Palopo, Alfri Jamil dan Komisi B meninjau TPA Mancani Palopo, di Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Selasa 9 September 2025.
Diketahui, sejumlah wakil rakyat meninjau langsung kondisi TPA Mancani menyusul banyaknya aduan masyarakat terkait penampungan sampah yang telah melampaui kapasitas. Kondisi TPA Mancani sudah overload sehingga menimbulkan keluhan dari warga dan pengendara yang melintas, terutama karena aroma tidak sedap yang kian mengganggu.
Emil mengatakan, pihaknya selama ini mendorong partisipasi masyarakat dalam memilah sampah. “Sampah organik dapat diolah menjadi kompos atau pupuk, sementara sampah anorganik bisa dijual kembali untuk mengurangi penumpukan sampah yang ada,” katanya.
Setiap Jumat, jelas Emil, DLH menjalankan program Bazar Sampah, yakni menukar sampah kertas dan plastik dengan kebutuhan dapur. “Cara ini cukup efektif mendorong masyarakat lebih peduli pada pengelolaan sampah,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Palopo, Alfri Jamil, mengungkapkan keprihatinannya atas situasi tersebut. Menurutnya, setiap hari ada sekitar 100 ton sampah yang masuk ke TPA. “DPRD meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk segera membuat zona baru guna menggeser penumpukan sampah ke lokasi yang sudah disiapkan pemerintah kota. Termasuk menyiapkan Amdal agar persoalan ini bisa segera diminimalisir,” kata Alfri.
Lebih jauh Alfri menjelaskan, setelah zona baru terbentuk, perlu dipikirkan penerapan teknologi pengelolaan sampah. “Sebagian besar sampah di sini plastik, sehingga bisa dimanfaatkan menjadi bahan bangunan seperti bata ringan maupun produk industri rumah tangga lainnya,” saran legislator PDIP Palopo ini.
Alfri menekankan, kondisi sampah yang sudah berlebih jelas mencemari lingkungan. “Dengan adanya kunjungan dan koordinasi bersama dinas teknis, kita berharap langkah nyata segera diambil, mengingat TPA Mancani telah digunakan selama puluhan tahun,” katanya. (nada)

