PALOPO — Pejabat (Pj) Walikota Palopo tengah digodok. Pj akan mengisi jabatan yang ditinggal Wali Kota Palopo Judas Amir pada akhir September 2023. Akademisi Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo, Dr Syahiruddin Syah mengatakan, sosok ideal menggantikan Judas Amir harus putra daerah.
“Saya berharap yang menjadi Pj adalah putra daerah, paham dengan kondisi dan karakteristik daerah,” kata Syahiruddin kepada wartawan di Warkop Dg Sija, Palopo, Minggu (06/08/2023). Syahiruddin mengatakan, sangat penting seorang putra menjabat sebagai Pj Wali Kota karena dinamika politik di Palopo sangat tinggi.
“Politik di Paloposarat sekali dengan kepentingan, sehingga Pj yang ditetapkan diharapkan tahu persis kondisi daerah,” terang doktor kebijakan publik jebolan
Universitas Negeri Makassar (UNM) ini.
Lima fraksi yang ada di DPRD Palopo sudah menyiapkan daftar nama calon Pj Wali Kota Palopo. Masing-masing fraksi mengusulkan tiga nama ke pimpinan DPRD. Dari total enam nama yang diusulkan semua fraksi, nama Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel Andi Ikhsan Lebbi Bassaleng paling mencolok.

Betapa tidak, Andi Ikhsan diusulkan oleh lima atau semua fraksi. Selanjutnya ada nama Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemprov Sulsel Asrul Sani, Kepala Dinas Dukcapil Pemrov Sulsel Iqbal Suhaeb. Kemudian Sekda Palopo Firmanza DP, Sekda Luwu Timur Bahri Suli, dan Dosen IPDN yang juga mantan Kepala BPKAD Palopo Hamzah Jalante. Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Palopo, Zubir Surasman mengatakan, fraksinya
mendorong tiga nama, yakni Andi Ikhsan, Asrul Sani, dan Iqbal Suhaeb
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Cendrana Saputra turut mengatakan, usulan dari fraksinya didasarkan pada pejabat yang memahami kondisi daerah. Wakil Ketua I DPRD Palopo, Abdul Salam mengatakan pengusulan nama-nama calon Pj ini akan diserahkan ke Kemendagri paling lambat 9 Agustus 2023.
“Pimpinan DPRD akan mengusulkan maksimal tiga nama calon ke Kemendagri yang didasarkan pada usulan dari setiap ftaksi,” katanya. DPRD secara kelembagaan sebut Abdul Salam hanya sebatas mengusulkan tiga nama calon dengan melihat syarat secara administrasi berdasarkan Permendagri.
“Keputusan siapa yang menjadi Pj tentu di tangan Mendagri, kapasitas kami hanya sebatas mengusul,” terang legislator Partai Nasdem ini. Diketahui, masa jabatan Walikota/Wakil Walikota Palopo, HM Judas Amir dan Masri Bandaso akan berakhir pada 26 September mendatang. Salah satu kewenangan yang diberikan kepada penjabat walikota adalah memutasi atau memberhentikan pejabat. (*)