PALOPO – Bijaksanalah dalam menggunakan media sosial. Jika tidak, bisa berurusan dengan penegak hukum.
Seperti yang dialami Putra Rabani (23), warga Jalan Andi Tendriajeng, Kota Palopo. Dia terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terlibat perkelahian dengan Togallo (25) salah seorang Satpol PP Kota Palopo.
Kejadian tersebut bermula saat, Putra mengomentari salah satu postingan di media sosial Facebook. “Putra berkomentar yang membuat Togallo tersinggung sebagai Satpol PP. Togallo kemudian mendatangi tempat mangkal Putra dan melakukan pemukulan,” jelas Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, Selasa (30/7/2019) dini hari.
Video pertikaian mereka berdua pun menjadi viral dan tersebar di grup-grup whatsapp.
“Mereka berdua telah kami amankan di Mapolres Palopo. Saat ini, keduanya sedang menjalani pemeriksaan untuk mendalami kasus ini,” pungkasnya. (liq)