Viral, Video Hubungan Sesama Jenis di Bone Terekam di CCTV, Satu Pelaku Pemilik Salon

82
ADVERTISEMENT

BONE — Sebuah video berdurasi 18 detik menampilkan dua pria berhubungan sesama jenis terekam CCTV viral di sosial media. Salah satunya WhatsApp. Aktivitas hubungan tak lazim tersebut diambil dari salah satu salon di Kelurahan Palattae, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone. Dari informasi yang dihimpun, identitas salah satu pria telah diketahui, yaitu berinisial A (39) yang juga merupakan pemilik salon. Sementara pria lain yang menjadi lawan main masih belum diketahui identitasnya.

“Sementara masih dilakukan penyelidikan (video viral dua lelaki yang berhubungan sesama jenis),”ujar Kasatreskrim Polres Bone, Iptu Alvin Aji Kurniawan kepada wartawan. Ia mengatakan, perkara ini masih dalam tahap lidik. Tim pun telah diminta untuk mengumpulkan sejumlah bukti.

ADVERTISEMENT

Terkait potensi sanksi yang diberikan, Iptu Alvin mengatakan aturan terkait homoseksual untuk dua orang dewasa ini belum diatur secara spesifik. “Sebetulnya belum ada diatur terkait spesifik homo seksual orang dewasa, namun sementara kami pasangkan pasal 289 KUHP tentang pencabulan,”akuinya. Polisi sudah meminta keterangan dari A selaku pemilik salon.

“Pemilik salon itu sudah diperiksa Polsek, Minggu (20/4) anggota juga masih cari identitas pengunjung yang belum diketahui ini,” jelasnya. Ia mengaku dari hasil pemeriksaannya pria lain yang belum diketahui identitasnya ini merupakan pendatang dari luar dan merupakan pelanggan di salon tersebut. “Ia awalnya datang untuk bercukur, selanjutnya pelanggan tersebut bertanya apakah A mau berhubungan badan dengannya. Hingga kejadian tersebut pun terjadi pada Rabu 17 April 2025, sekira pukul 22.00 wita,” jelasnya.

Sialnya AA yang merupakan rekan A melihatnya dari dalam dengan menggunakan CCTV yang terpasang di dinding kemudian merekam kegiatan tersebut. Dari keterangan AA, ponsel miliknya yang ia gunakan merekam saksi dipinjam oleh teman saksi yang tidak diketahui namanya untuk digunakan main game. Diduga video yang ada di dalam ponsel disebarkan oleh teman saksi lalu viral. “Ini baru dugaan, kemungkinannya seperti itu, jadi yang menyebar ini juga bisa kena sanksi,” tandasnya. (*)

ADVERTISEMENT