MAKASSAR–Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan calon kepala daerah di Sulsel, Prof Mansyur Arif, mengatakan, sebanyak 61 kandidat kepala daerah di Sulsel telah menuntaskan pemeriksaan kesehatan di RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo, Makassar. Dari 61 kandidat, satu orang diantaranya positif Narkoba sesuai laporan BNN.
“Karena positif Narkoba, maka kandidat tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS sesuai laporan BNN,” kata Prof Mansyur.
Siapa kandidat tersebut? Tanpa menyebut identitasnya, Prof Mansyur hanya menyebut daerah asalnya, yakni Kabupaten Barru. “Iya (dari Barru), ada yang tidak memenuhi syarat sesuai laporan BNN karena narkoba,” jelas Prof Mansyur.
Di pilkada Barru sendiri, ada tiga pasangan calon yang siap bertarung. Mereka ialah Suardi Saleh-Andi Mirza Riogi, Malkan Amin-Andi Salahuddin Rum dan Mudassir Hasri Gani-Aksah Kasim.
Untuk diketahui, pasangan Bakal Calon Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota/Wakil Walikota yang tidak memenuhi persyaratan PKPU bisa diganti, misalnya gagal lantaran tidak memenuhi kesehatan jasmani dan rohani dan masuk kategori tidak mampu. Calon tersebut bisa diganti. Pergantian calon dilakukan partai pengusung. (*/tari)