Walikota Palopo Gelar Rakor GTPPC, Instruksi Pusat Harus Dipatuhi Daerah

183
ADVERTISEMENT

PALOPO–Walikota Palopo HM Judas Amir didampingi Wakil Walikota Palopo, Rahmat Masri Bandaso memimpin langsung rapat koordinasi dengan pihak gugus tugas yang dilaksanakan di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) di Aula Kantor Dinas Kesehatan Palopo, Senin, 23 Maret 2020.

Pada kesempatan itu, Judas Amir berpesan agar semu pihak tetap tenang dan jangan panik dan berupaya meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.

ADVERTISEMENT

“Setiap informasi serta imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah (Pusat), agar ditanggapi baik, jangan mudah panik dan tetap waspada. Mari kita maknai ‘jangan panik’ dengan tetap waspada, lakukan secara baik dan implementasikan secara baik pula,” ungkap Judas.

Ia menambahkan, di situasi seperti sekarang ini jangan ada lagi yang punya niat untuk menjerumuskan pikiran masyarakat. Seharusnya masyarakat justru harus diluruskan pemahamannya, agar menjalankan anjuran pemerintah untuk kebaikan bersama.

ADVERTISEMENT

Senada, Wakil Walikota Palopo Rahmat Masri Bandaso, menegaskan bahwa masyarakat harus diberikan pemahaman terkait apa yang telah menjadi perintah/instruksi dari pemerintah, baik itu Instruksi Presiden, gubernur, MUI dan juga Pemerintah kota Palopo.

“Apabila tidak ada keperluan mendesak di luar rumah, baiknya di rumah saja. Jangan ada lagi yang keluyuran, begitu juga dengan hajatan-hajatan dan acara yang melibatkan banyak orang, baiknya ditunda dulu atau dihindari,” harap Wawali.

Pada pertemuan GTPPC itu, turut dihadiri Forkopimda Kota Palopo, struktural gugus tugas serta pimpinan rumah sakit yang ada di kota Palopo. (hms)

ADVERTISEMENT