Walikota Palopo Hadiri Coaching Klinik Pengimplementasian SAKIP

146
ADVERTISEMENT

 

MAKASSAR – Walikota Palopo, Hm Judas Amir, menghadiri Pendampingan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Kegiatan ini, juga diikuti Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Beserta Kab/Kota Pare-Pare, Palopo, Jeneponto, Bone, Luwu Dan Kepulauan Selayar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan di Hotel Claro Makassar, Jumat 18 September 2020.

ADVERTISEMENT

Pelaksanaan coaching clinic dilaksanakan dalam rangka meningkatkan penilaian kinerja baik kinerja individu maupun kinerja organisasi perangkat daerah dalam menjabarkan tugas dan fungsinya.

Selanjutnya meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparat setiap perangkat daerah dalam optimalisasi pelaksanaan reformasi birokrasi dan penyelenggaraan sakip dan memperkuat komitmen dari pimpinan perangkat daerah.

ADVERTISEMENT

Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini optimalnya pelaksanaan reformasi birokrasi dan implementasi sakip pada pemda dan perangkat daerah sehingga kinerja para aparat dan pegawai berorientasi pada hasil bukan sekedar melaksanakan program semata.

Terbangunnya komitmen seluruh perangkat daerah agar meningkatnya nilai sakip tahun 2020 dan 2021 yang akan datang.

Deputi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur Dan Pengawasan Kem Pan dan RB Jufri Rahman menyampaikan bahwa apa yang dilakukan hari ini merupakan bagian dari upaya kita sekaligus untuk mewujudkan keinginan Gubernur Sulsel.

Saat ini Gubernur sulsel sangat optimis yang sekarang sulsel telah mendapatkan nilai B dan jika bisa kita harus mendapatkan nilai A optimis ini merupakan setengah dari keberhasilan tinggal bagaimana kita untuk terus maju yang dimulai dengan optimis.

Dan kehadiran para bupati dan walikota untuk kab/kota yang melakukan pendampingan hari ini merupakan wujud komitmen yang patut untuk kita Apresiasi”. Ujarnya

Jika skpd tidak dapat mengikuti bupati/walikota untuk mewujudkan ini karena kita tidak bisa menunggu kepala skpd itu siap karena tantangan dan tuntutan masyarakat berkembang dan berjalan terus untuk itu jika skpd belum siap lebih baik latihan terlebih dahulu dan mempersiapkan diri”. Ungkapnya

Mewakili Gubernur Sulsel, Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat membuka acara menyampaikan Berdasarkan hasil laporan evaluasi reformasi dan birokrasi dan sakip tahun sebelumnya terdapat beberapa rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Langkah-langkah dari tindak lanjut tersebut telah ada PermenPan RB Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan peta proses bisnis Instansi Pemerintah maka pemerintah provinsi Sulsel menyusun peta proses bisnis melalui keputusan Gubernur.

Selanjutnya telah dilaksanakan penataan dan penguatan organisasi melalui evaluasi kelembagaan dengan mengacu pada indikator evaluasi kelembagaan dan penyusaian terhadap penyusunan proses bisnis yang bertujuan untuk menciptakan organisasi perangkat daerah yang efektif, dan efisien.

Pemerintah prov sulsel saat ini sedang melaksanakan identifikasi bagi seluruh jabatan administrator dan jabatan pengawas berdasarkan arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB.

Pada tahun 2019 Pemerintah prov sulsel melalui pembangunan zona integritas WBBK dan WBBM dalam unit kerja yang ditetapkan pada keputusan Gubernur Prov Sulsel.

Perbaikan atau inovasi Pemerintah prov sulsel yakni telah melaksanakan pelatihan penguatan tim fasilitator, tim admin dan tim evaluator inovasi pelayanan publik dan telah melakukan pelatihan dan bimbingan teknis menemukan inovasi pelayanan publik bagi unit pelayanan publik di provinsi kab/kota di Sulawesi Selatan.

Lanjutnya dan juga telah dilakukan pembinaan penyusunan proposal inovasi pelayanan publik di prov kab/kota sulsel telah melaksanakan seleksi dan evaluasi kelayakan proposal inovasi pelayanan publik melalui sistem JIPP Sulsel.

Serta telah melaksanakan jambore inovasi pelayanan publik dalam rangka berbagi pengalaman strategi pemerintah provinsi dan kab/kota untuk mendorong konsistensi, inovasi, adaptasi dan verifikasi pada publikasi inovasi.

Telah terbit peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan inovasi, dorongan daerah di Provinsi Sulsel untuk menumbuh kembangkan inovasi daerah.

Telah dilakukan asistensi bimbingan penyusunan laporan kinerja laporan seluruh perangkat daerah yang telah di asistensi dan dibimbing dalam penyusunan laporan kinerja dan telah dilakukan evaluasi sakip pada seluruh perangkat daerah di prov sulsel dan laporan hasil evaluasi telah dilaporkan pada masing-masing perangkat daerah yang bersangkutan dengan rata-rata memperoleh nilai baik.

Paparan Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH terkait kondisi SAKIP Kota Palopo disampaikan bahwa seluruh SKPD Kota Palopo saat ini telah saya sampaikan untuk membuat pertanyaan yang ada kaitannya dengan SAKIP.

Hal tersebut untuk memenuhi hal yang akan dijawab nantinya terkait SAKIP sedangkan untuk tingkat kab/kota adalah tingkat implementasi artinya kita yang akan implementasikan seluruh petunjuk yang diberikan.

Dari Kota Palopo dihadiri Sekretaris Daerah Kota Palopo Drs. Firmanza DP, SH.,MSi, Kepala BKPSDM Kota Palopo Farid Kasim, SH.,M.Si, Para Pimpinan Perangkat Daerah Kota Palopo, Kepala bagian Organisasi Setda Kota Palopo Maghfirani Nassa, S.STP serta Kepala Bagian Humas Setda Kota Palopo Wahyudin, S.AN. (Hms)

ADVERTISEMENT