PALOPO — Seorang wanita berinisial RB nyaris jadi korban pemerkosaan seorang pemuda berinisial AA, 22 tahun. Aksi cabul itu dilakukan AA di salah satu rumah di lingkungan kurung, Kecamatan Sendana, Kota Palopo, beberapa waktu lalu.
Beruntung RB berhasil lolos dari aksi pemerkosaan tersebut. Plt Humas Polres Palopo, Iptu Patobun membenarkan kejadian tersebut.
Mantan Kapolsek Wara Utara itu menjelaskan korban sendiri masih di bawah umur. Kejadian itu bermula saat pelaku membawa RB di rumah yang tidak diketahui korban.
Saat tiba di rumah tersebut, pelaku secara paksa mendorong korban ke dalam kamar dan dikunci dari luar. Tak berselang lama AA kemudian masuk kembali ke dalam kamar dan mulai melakukan pemerkosa terhadap korban.
“Beruntung aksi itu gagal karena korban melakukan perlawanan. Bagian sensitif pelaku ditendang korban, rambut dijambak dan matanya dipukul HP, karena itulah korban berhasil melarikan diri ke jalan poros,” ujar Iptu Patobun.
RB lalu menelepon orang tuanya atas kejadian yang baru saja dialaminya. Orang tuanya pun keberatan dan melaporkan hal tersebut ke Polres Palopo.
“Setelah menerima laporan, kami lalu melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui dimana lokasi pelaku. Setelah informasi kami dapatkan, tim lalu menuju ke lokasi yang dimaksud,” katanya.
Pelaku sendiri berhasil diamankan di kampung halamannya di Lamasi, Kabupaten Luwu, Sabtu 16 Juli 2022 dini hari. Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya.
“Saat ini, AA sudah kami amankan di Mapolres Palopo,” pungkasnya. (liq)