BELOPA — Aksi pemerkosaan kembali terjadi di Kabupaten Luwu. Seorang wanita inisial AN (18) yang beralamat di Desa Salusana, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, melaporkan kejadian yang dialaminya. Peristiwa ini terjadi pada Senin (07/11/2022) dinihari.
Ironisnya, korban diketahui tengah berbadan dua alias hamil enam bulan. ” Korban bersama keluarganya sudah melaporkan kejadian ini ke Mapolres,” kata Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Muh Saleh, kepada wartawan Rabu (09/11/2022).
Muh Saleh mengatakan, pelakunya adalah IS(30) warga Larompong Selatan. Selain memperkosa AN, pelaku juga berbuat cabul terhadap SR (21). Pada malam kejadian, keduanya tidur dalam satu kamar.
Saatmemperkosa, pelaku mengancam korban agar tidak berteriak. ” Identitasnya sudah diketahui. Kita minta kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri,” katanya.
Pada Senin (07/11/2022) lalu, jajaran Polres Luwu juga berhasil mengungkap tiga kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di tiga tempat berbeda. Pelakunya selain berprofesi sebagai Khatib Masjid ada juga bapak kandung yang mencabuli anaknya.
Ketiga pelaku kini sudah diamankan di Mapolres. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Belopa menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada terdakwa pencabul tiga anak kandungnya selama bertahun-tahun. (mat)