Warga Desa Lampuara Pertanyakan Dugaan Penyelewengan Pembayaran PBB

57
ADVERTISEMENT

LUWU — Desa Lampuara, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, tengah menjadi sorotan setelah sejumlah warga mengaku telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), namun data menunjukkan masih adanya tunggakan pembayaran sejak beberapa tahun terakhir.

Sabir (56), warga Dusun Ujung, mengungkapkan kekesalannya setelah melihat daftar tunggakan yang dirilis. Ia merasa heran, karena menurutnya pembayaran pajak sudah dilakukan langsung melalui aparat desa.

ADVERTISEMENT

“Ini tidak benar, kami sudah bayar. Bahkan yang datang menagih itu kepala dusun sendiri,” ujarnya dengan nada kecewa, Kamis (15/5/2025).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu, Sofyan Tamrin, mengaku telah menerima laporan dan langsung melakukan pengecekan melalui sistem informasi SISMIOP. Hasilnya, tercatat masih banyak tunggakan PBB warga Desa Lampuara dari tahun 2015 hingga 2024 dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

ADVERTISEMENT

“Sudah beberapa kali kami ingatkan ke semua desa agar segera menyelesaikan tunggakan pajaknya,” tegas Sofyan.

Bapenda juga telah meminta Inspektorat untuk turun tangan melakukan audit, khususnya terhadap desa-desa dengan tingkat realisasi pembayaran pajak yang rendah.

ADVERTISEMENT

“Kami sudah minta inspektorat untuk melakukan audit terhadap desa-desa tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Lampuara, Adam Nasrum, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi oleh wartawan. (*)

ADVERTISEMENT