MALILI — Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Luwu Timur sisa masa jabatan 2024 – 2029 dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I dan II, HM. Siddiq, BM. dan Hj. Harisah Suharjo. Sebelum pengambilan sumpah, terlebih dahulu pembacaaan keputusan Pj. Gubernur Sulawesi Selatan. Kemudian pemanduan sumpah oleh Ketua DPRD Luwu Timur dilanjutkan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah atau janji dan penyematan tanda keanggotaan DPRD Luwu Timur, penyerahan keputusan Pj. Gubernur Sulawesi Selatan dan diakhiri dengan pembacaan doa.
Agendanya adalah pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW), di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Lutim, Selasa (03/12/2024). PAW ini menyangkut pemberhentian Anggota DPRD Luwu Timur atas nama H. Usman Sadik yang dilanjutkan oleh Yusuf Pombatu sisa masa jabatan 2024-2029 dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Diketahui bahwa H. Usman Sadik mundur dari posisi anggota DPRD Luwu Timur karena mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Sidang Paripurna dihadiri Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa Lingkup Kabupaten Luwu Timur serta para undangan. (op/prokopim/ikp-humas/kominfo-sp)Sidang Paripurna dihadiri unsur Forkopimda Lutim, Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa Lingkup Kabupaten Luwu Timur serta para undangan.
Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli mewakili Bupati Luwu Timur mengucapkan selamat kepada saudara Yusuf Pombatu sebagai anggota DPRD PAW masa bakti 2024-2029 menggantikan saudara H. Usman Sadik. Pergantian Antar Waktu bagi Anggota DPRD ini, kata Bahri Suli, merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD, Tentu kita sepakat, bahwa selama ini jalinan kemitraan antara Pemerintah dan DPRD telah berjalan dengan baik, akan tetapi, masih banyak tantangan pembangunan yang harus segera di tindak lanjuti bersama-sama.
“Secara khusus saya berharap kepada saudara dapat segera melakukan penyesuaian diri untuk mengemban amanah rakyat. Sebagai kader partai politik, tentu saudara sudah mengetahui dan memahami kedudukan anggota DPRD, begitupun tugas, fungsi, wewenang, dan kewajiban yang mesti dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab demi kepentingan rakyat,” kata H. Bahri Suli.
Menurutnya, tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD adalah amanah yang sangat besar, dan saya yakin bahwa anggota DPRD yang baru ini akan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, penuh integritas, dan komitmen untuk kepentingan masyarakat.
“Sebagai legislatif, peran DPRD sangat penting dalam mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah daerah, serta menjadi mitra yang konstruktif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di daerah kita,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada saudara H. Usman Sadik dari Partai Amanat Nasional atas dukungan, kerjasama dan kontribusi yang telah diberikan semasa menjabat sebagai Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur yang telah berjuang untuk kemajuan daerah ini. Dedikasi dan komitmen dalam melayani masyarakat patut diapresiasi. Meskipun tugas sebagai Pimpinan dan anggota DPRD telah berakhir.
“Saya berharap kita tetap bekerjasama dan bersinergi untuk kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Luwu Timur,” ucap Sekda Luwu Timur. (*)