PALOPO–Memasuki tahun baru 2020, ada kabar kurang menggembirakan bagi perokok. Mulai 1 Januari, pemerintah resmi menaikkan harga rokok seiring penetapan kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 23% dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35%.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152 Tahun 2019 tentang tarif cukai hasil tembakau, keputusan tersebut mulai berlaku 1 Januari 2020.
Kenaikan tarif cukai rokok terbesar yakni ada pada jenis rokok Sigaret Putih Mesin (SPM) yaitu sebesar 29,96%. Untuk cukai rokok jenis Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) naik sebesar 25,42%, Sigaret Kretek Mesin (SKM) 23,49%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) 12,84%.
Lantas berapa harga rokok sekarang?
Dilansir KORAN SERUYA dari detikcom, beberapa warung dan minimarket yang menjual rokok. Harga rokok memang sudah naik, bahkan masih ada potensi untuk terus naik.
Menurut salah satu pemilik warung, Hani, harga rokok di warungnya memang sudah naik. Bahkan naiknya sudah mulai bertahap selama sebulan ini. “Iya emang naik, udah sebulan naik pelan-pelan. Tapi ini masih pakai harga dua hari lalu saya belanja, mungkin kalau belanja mulai hari ini naik lagi kali kalau katanya cukai naik,” ujar Hani saat ditemui di warungnya, Tangerang Selatan, Rabu (1/1/2020).
Hal sama disampaikan Bahman. Paling tinggi adalah rokok Marlboro yang sebelumnya Rp 25 ribu kini mau menyentuh Rp 30 ribu. “Rokok Marlboro paling tinggi biasa jual Rp23 ribu, mahal-mahalnya Rp25 ribu lah. Ini udah Rp 27-28 ribu, kalau saya belanja sekarang bisa Rp 30 ribu lebih kali saya jual,” ungkap Bahman.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menetapkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 23 persen.
Hal ini berimbas pada naiknya harga jual eceran (HJE) yakni sebesar 35 persen.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 136/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Jika dirinci, rata-rata kenaikan tarif CHT tahun 2020 yakni sebesar 21,55 persen. Sementara tarif CHT Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29 persen.
Lalu Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95 persen dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik 12,84 persen. Sedang jenis produk tembakau seperti rokok daun, sigaret kelembek kemenyan, tembakau iris, dan cerutu tidak mengalami kenaikan tarif cukai.
Jika dihitung dengan cukai rokok yang baru, maka per 1 Januari 2020 harga sebungkus rokok bisa mencapai angka Rp30 ribu.
Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan Cukai Hasil Tembakau atau CHT per 5 Desember 2019 mencapai Rp 143,66 triliun. CHT menjadi penumbang terbesar dari penerimaan bea dan cukai.
Perlu diketahui sebelumnya, Sri Mulyani Menteri Keuangan mengatakan dengan naiknya cukai rokok maka otomatis harga jual rokok eceran juga naik, yakni ke angka 35 persen.
Berikut prediksi kenaikan harga 42 merek rokok:
1. Marlboro Merah Rp.51.800
2. Marlboro Light Rp.48.500
3. Marlboro Menthol Rp.48.800
4. Marlboro Black Menthol Rp.51.200
5. Marlboro Ice Blast Rp.52.500
6. Dunhill Merah Rp.50.800
7. Dunhill Mild Rp.48.200
8. Dunhill Menthol Rp.50.200
9. Lucky Strike Filter Rp.43.800
10. Lucky Strike Light Rp.42.800
11. Country Merah Rp.42.800
12. Country Light Rp.42.200
13. Pall Mall Filter Rp.42.500
14. Pall Mall Light Rp.43.800
15. Pall Mall Light Menthol Rp.43.800
16. Djarum Super 16 Rp.39.500
17. Djarum MLD Rp.40.500
18. Djarum Black Rp.38.800
19. Djarum Black Menthol Rp.39.200
20. Djarum 76 Rp.32.800
21. Djarum Clavo Filter Rp.36.200
22. Djarum Clavo Kretek Rp.34.800
23. LA Light Rp.38.800
24. LA Menthol Rp.39.500
25. LA Light Ice Rp.40.800
26. LA Bold Rp.40.200
27. Gudang Garam Filter Rp.40.500
28. Gudang Garam Signature Rp.42.200
29. Gudang Garam Signature Mild Rp.40.800
30. GG Mild Rp.40.500
31. Gudang Garam Surya 16 Rp.42.400
32. Gudang Garam Surya Exclusive Rp.44.800
33. Gudang Garam International Rp.40.200 34. Surya Pro Mild Rp.38.800
35. Sampoerna Mild Rp.48.800
36. Sampoerna Menthol Rp.47.500
37. U Mild Rp.35.800
38. Class Mild Rp.42.500
39. Star Mild Rp.40.800
40. Star Mild Menthol Rp.42.500
41.Dji Sam Soe Magnum Filter Rp.45.500
42. Dji Sam Soe Magnum Blue Rp.45.200.
(tari)