BELOPA — Pemilu legislatif di Kabupaten Luwu telah dilaksanakan pada 14 Februari 2024 lalu, dan hasilnya menetapkan 35 anggota DPRD Luwu terpilih untuk periode 2024-2029. Dengan demikian, Sekretariat DPRD Luwu sudah bisa menentukan waktu pengambilan sumpah jabatan terhadap 35 anggota parlemen terpilih tersebut.
Sekretaris DPRD Luwu, Bustan kepada Koran SeruYa, Rabu (24/7/2024) mengatakan, pengambilan sumpah jabatan untuk 35 anggota DPRD Luwu terpilih itu akan dilaksanakan pada bulan September 2024 mendatang.
“Tanggal 2 September dilantik,” kata Bustan. Sekretariat DPRD Luwu telah menyiapkan persiapan jelang hari pelantikannya. “Mereka anggota dewan terpilih juga sudah ukur baju untuk hari pelantikan nanti,” imbuhnya.
Dijelaskan, pembekalan untuk tata cara pelantikan juga sudah dilakoni dalam pertemuan bersama Asosiasi Sekretariat Daerah DPRD Kabupaten dan Kota se-Indonesia (Asdeksi) yang berlangsung di Yogyakarta pada 18-19 Juli 2024. “Kami sudah terima tata cara pelantikan saat mengikuti rakor bersama Asdeksi,” ungkap Bustan.
Hanya saja, kata Bustan, mengenai kelengkapan dokumen pelantikan, pihaknya juga masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu. “Kita tunggu SK dari komisi pemilihan umum yaa,” pungkasnya. (mat)