PALOPO–Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Ir. Aspar, S.SiT., MPA, menyerahkan Sertipikat Kegiatan Konsolidasi Tanah Tahap II kepada masyarakat Kelurahan Salotellue, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Pada tahap ini, sebanyak 56 sertipikat diserahkan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan penataan penguasaan tanah yang lebih tertib dan berkeadilan.
Penyerahan sertipikat secara simbolis dilakukan oleh Walikota Palopo, Hj. Naili Trisal, bersama Wakil Wali Kota Palopo, Dr. Akhmad Syarifuddin, SE., M.Si., didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. Syamsuddin K., S.SiT., M.H., QRMO., serta Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Ahsan Malkan Sikki, S.H., bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Ir. Aspar, S.SiT., MPA. Dalam kesempatan ini juga turut diserahkan 1 sertipikat Hak Pakai.
Dalam sambutannya, disampaikan bahwa program Konsolidasi Tanah merupakan salah satu instrumen strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menata penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, sekaligus mendorong peningkatan kualitas lingkungan permukiman serta nilai ekonomi tanah masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Palopo, Camat dan Lurah se-Kecamatan Wara Timur, para pimpinan bank se-Kota Palopo, tokoh masyarakat, serta masyarakat penerima manfaat. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut mencerminkan sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pembangunan pertanahan yang berkelanjutan di Kota Palopo.
Melalui penyerahan Sertipikat Konsolidasi Tanah Tahap II ini, diharapkan masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanahnya, meningkatkan rasa aman dalam berusaha, serta mendorong percepatan pembangunan wilayah yang tertata, produktif, dan berdaya saing di Kota Palopo. (***)

