PALOPO–Masa jabatan Plt Direktur RSUD Sawerigading Palopo, Sulawesi Selatan, telah berakhir per tanggal 20 Agustus 2026. Untuk mengisi kekosongan jabatan, Walikota Palopo, Hj Naili Trisal, mengangkat Drg Irfan Sp.BM sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur RSUD yang beralamat di Rampoang Palopo.
Pengangkatan Drg Irfan merujuk SK yang dikeluarkan Walikota Nomor: 100.3.5/105/BKPSDM, di mana Drg Irfan menjabat Plh Dirut RSUD Sawerigading selama 12 hari sembari menunggu pejabat definitif atau pejabat pelaksana yang baru.
Dalam SK pengangkatannya, Drg Irfan memulai tugasnya sebagai Plh Dirut terhitung sejak tanggal 19 Agustus 2026, ia diharapkan mampu menjaga stabilitas pelayanan di RSUD Sawerigading.
Drg Irfan selama ini dikenal sebagai sosok yang ramah, pengangkatannya sebagai Plh Dirut memberinya ruang untuk membenahi sementara waktu manajerial di ruang lingkup RSUD Sawerigading. (***)

