Terkait Liputan Terminal Songka, Jurnalis di Palopo Dianiaya dan Diancam

771
ADVERTISEMENT

PALOPO–Seorang jurnalis di kota Palopo diduga dianiaya dan diancam oleh seseorang berinisial YT di sebuah warung kopi (Warkop), Rabu (16/9/2020) lalu. Kasus ini sudah diadukan ke Polres Palopo oleh korban.

Jurnalis yang jadi korban penganiayaan ini, bernama Musakkar Djabal Tira,  25 tahun. Dia  melaporkan YT ke Polres Palopo dan berharap kasus yang dialaminya diproses sesuai aturan hukum berlaku.

ADVERTISEMENT

Kepada awak media, korban menceritakan kronologis penganiayaan tersebut, Kamis (17/09).

Kata Akka, sapaan akrab korban, saat itu ia tengah berada di sebuah Warkop yang berada di Jalan Diponegoro, Kelurahan Batupasi, Kecamatan Wara Utara.

ADVERTISEMENT

Saat sedang duduk santai di Warkop, tiba-tiba muncul YT mendatangi korban lalu marah-marah dan melarang melakukan peliputan pembangunan Terminal Regional Palopo yang berada di kawasan Songka.

“Pelaku menampar lalu menarik kerah baju saya dan mengatakan ‘Siapa kamu andalkan disini’,” cerita Musakkar terkait awal mula kejadian.

Bukan hanya itu, korban diancam oleh Pelaku.  “Ia mengancam saya, ia bilang jika orang-orangnya mencari saya,” ungkap Musakkar.

Kasus ini akhirnya dilaporkan Musakkar ke Polres Palopo pada Kamis (17/9/2020) karena menurut Korban, yang bersangkutan tak kunjung meminta maaf atas perlakuan terhadap dirinya.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar yang dikonfirmasi awak media juga membenarkan adanya laporan tersebut.

Kata Andi Aris, pihaknya baru akan mengundang Pelapor untuk diklarifikasi terkait kasus tersebut.

“Segera kita undang Pelapor untuk mengklarifikasi laporannya tersebut, karena ini masih tahap lidik. Nanti setelah dilakukan klarifikasi dan jika memang memenuhi unsur maka proses akan ditingkatkan,” ucap Aris.

Pelaku (YT) saat dihubungi Koran Seruya pada Kamis dan Jumat siang (18/9) ini masih belum mengonfirmasi peristiwa tersebut. (*/iys) 

ADVERTISEMENT