MALILI–Mobil penyalur dana untuk saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pasangan Budiman-Akbar digrebek paksa warga. Setelah digrebek massa, mobil tersebut kemudian dibawa ke Polres Luwu Timur untuk diamankan.
Juru Bicara (Jubir) Budiman-Akbar, Ibriansyah Irawan mengatakan, mobil tersebut hendak menyalurkan uang untuk saksi TPS di Kecamatan Wotu.
Dia menjelaskan, jika uang transport untuk saksi tersebut sengaja didistribusikan malam hari. Lantaran pihaknya pihaknya tidak ingin menimbulkan kegaduhan dimasa tenang ini.
Rian mengajak seluruh pihak untuk lebih menghargai dan percaya kepada Bawaslu, serta pihak kepolisian dalam melakukan tugasnya untuk menjaga Pilkada berjalan aman dan damai.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusivitas jelang hari pencoblosan. Semua pihak harus menghormati hukum dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan di luar kewenangan mereka,” ujarnya.
Ia meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak pihak-pihak yang terlibat dalam insiden tersebut. “Kami percaya Polres Luwu Timur akan menangani kasus ini secara transparan dan profesional. Namun, tindakan main hakim sendiri seperti ini harus dihentikan dan pelakunya diberikan sanksi sesuai hukum,” tegas Rian.
“Tindakan seperti ini tidak dapat dibenarkan secara hukum. Mobil pribadi adalah milik seseorang yang dilindungi oleh undang-undang,” lanjutnya.
Menurutnya, jika ada dugaan pelanggaran hukum, seharusnya dilaporkan kepada pihak berwenang tanpa harus mengambil tindakan sepihak. (*)