Ibu Korban Tiga Anak Diduga Diperkosa Ayahnya Siap Ajukan Bukti Baru, LBH Makassar Ungkap Adanya Keterlibatan Dua Pelaku Lain

1410
Ketua Divisi Perempuan Anak dan Disabilitas LBH Makassar, Resky Pratiwi.(ft/ist detik.com)
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM–Ada fakta baru diungkap Ketua Divisi Perempuan Anak dan Disabilitas LBH Makassar, Resky Pratiwi, saat jumpa pers di kantornya, Sabtu (9/10/2021), terkait kasus dugaan tiga anak diperkosa ayah kandungnya di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang viral beberapa hari terakhir ini. Fakta baru tersebut, yakni dugaan pemerkosaan ini diduga turut melibatkan dua orang lain.

Dua orang lain tersebut, seperti diungkapkan Ketua Divisi Perempuan Anak dan Disabilitas LBH Makassar, Resky Pratiwi, adalah rekan ayah korban selaku pihak terlapor. “Ada dua pelaku lain, ini fakta baru dari kasus itu,” kata Resky Pratiwi di Makassar.

ADVERTISEMENT

Resky menjelaskan, fakta baru adanya keterlibatan dua pelaku lainnya itu, sesuai hasil pemeriksaan terhadap korban yang dilakukan oleh psikolog P2TP2A Kota Makassar pada Desember 2019 lalu. Dia menyebutkan, LBH Makassar telah meminta pemeriksaan psikolog tersebut dan telah diajukan ke Polda Sulsel, pada proses gelar perkara yang berujung penghentian penyelidikan pada Maret 2020.

“Ini adalah laporan psikolog baru setelah proses penyelidikan dihentikan,” ungkap Resky.

ADVERTISEMENT

Resky mengamini tidak ditemukan tanda-tanda trauma pada anak. Namun dia juga menegaskan tak ada tanda-tanda trauma tak selalu berarti kekerasan seksual tersebut tak terjadi. “Dalam laporan psikolog Makassar tersebut dinyatakan para anak korban mengalami kecemasan akibat kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandung korban beserta dua temannya,” ungkap Resky.

“Menurut psikolog Makassar, tanda-tanda (akibat kekerasan seksual yang terjadi pada kasus korban) itu cemas, bukan trauma,” katanya.

IBU KORBAN SIAP AJUKAN BUKTI BARU

Sementara itu, Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester MM Simamorang telah berkunjung ke kediaman R, ibu yang melaporkan adanya pemerkosaan terhadap 3 orang anaknya yang diduga dilakukan S, mantan suaminya. Banyak pihak yang mendesak agar polisi membuka lagi kasus ini.

AKBP Silvester berkunjung ke kediaman R pada Jumat (8/10) lalu, sekira pukul 15.00 Wita. Silvester didampingi Wakapolres Luwu Timur Kompol Muh Rifai dan kepala desa (kades) setempat.

Silvester merupakan kapolres baru di Luwu Timur. Kasus ini terjadi pada awal Oktober 2019, saat dirinya belum menjabat. Silvester baru menjabat Kapolres Luwu Timur pada Juli 2021 berdasarkan surat telegram Kapolri nomor: ST/1508/VII/KEP/2021 tanggal 26 Juli 2021.

Silvester menjelaskan, dalam pertemuan itu, dirinya menjelaskan panjang-lebar kepada R tentang proses penyelidikan kasus ini sejak awal hingga kemudian dihentikan karena tidak cukup bukti. Meski demikian, Silvester menyatakan kepada R bahwa pihaknya siap membuka lagi kasus ini jika ada bukti-bukti baru.

“Akan dibuka kembali apabila ada bukti-bukti baru yang cukup,” kata Silvester kepada wartawan, Sabtu (9/10/2021).

“Intinya, Polres Luwu Timur tetap melaksanakan prosedur yang sudah ditentukan sesuai dengan undang-undang dan kami tetap berada pada sisi yang netral,” sambung Silvester.

Silvester menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti jika ada informasi atau bukti baru yang diserahkan ibu dari ketiga anak yang diduga diperkosa ini. “Ibu korban berjanji akan membawa bukti baru paling lambat hari Selasa, tanggal 12 Oktober 2021,” ujarnya.

“Polres Luwu Timur akan menerima setiap informasi atau bukti baru yang akan diserahkan ibu korban,” sambung mantan Kanit IV Subdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri ini.

Dalam pertemuan tersebut, R menyampaikan terima kasih kepada Kapolres dan Wakapolres Luwu Timur serta kades telah berkenan datang langsung ke kediamannya untuk menggali informasi terkait kasus ini.

“Alhamdulillah telah direspons, saya sangat bersyukur sekali atas respons yang diberikan Bapak Kapolres sehingga saya sedikit nyaman atas kedatangan ini dan berharap semoga Kapolres bisa membantu saya,” ujar R dalam pernyataannya seperti dalam video yang diterima detikcom.

“Alhamdulillah atas kedatangan ini, saya tersanjung sekali, terima kasih sekali lagi saya ucapkan,” sambungnya.

Desakan agar kasus ayah memperkosa 3 anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, dibuka lagi bermunculan usai kasus ini viral di medsos. Mulai dari koalisi masyarakat hingga petinggi Senayan meminta kasus itu dilanjutkan dan diusut tuntas.

Untuk diketahui, polisi sebelumnya telah menghentikan penyelidikan kasus ini karena tidak memenuhi cukup bukti. Polisi mengatakan harus ada bukti baru agar kasus ini bisa dilanjutkan.

“Kasus itu dihentikan di SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) dalam rangka penyelidikan belum ke tahap penyidikan. Tidak cukup bukti untuk dinaikkan statusnya,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (8/12021), dilansir KORAN SERUYA dari detik.com.

Zulpan menegaskan harus ada bukti baru yang diajukan korban atau keluarga korban untuk melanjutkan kasus itu. “Bisa dibuka sepanjang ada bukti baru yang dimiliki korban atau keluarga korban, mungkin bisa,” tegasnya.

Menurutnya, kasus ini adalah dugaan pencabulan. Salah satu bukti utama yang harus didapatkan adalah hasil visum. Pada kasus ini, hasil pemeriksaan di rumah sakit tidak menunjukkan adanya tanda-tanda pencabulan.

“Sudah dilakukan visum dua kali. Pertama di Puskesmas Malili. Ibu korban tidak puas hasilnya, lalu dilakukan visum kedua di RS Bhayangkara. Hasilnya tidak ada kerusakan pada kemaluan ketiga anaknya,” terang dia.

VIDEO BANTAHAN AYAH TIGA KORBAN SELAKU TERLAPOR:

(***)

ADVERTISEMENT