BELOPA – Satu unit kendaraan dinas (randis) milik Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Luwu terungkap menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) saat apel pemeriksaan randis yang digelar di halaman Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Luwu, Rabu (16/4/2025).
Kendaraan dinas tersebut merupakan jenis Toyota Innova Venturer berwarna putih dengan nomor polisi DP 27 F.
Wakil Bupati Luwu, Muhammad Dhevy Bijak Pawindu, yang memimpin langsung apel pemeriksaan tersebut, menunjukkan rasa geram atas temuan itu. Ia menyayangkan bahwa kendaraan dinas sekelas kepala dinas bisa menunggak pajak.
“Saya sangat menyayangkan ada randis kepala dinas dan beberapa randis yang lain yang justru menunggak pajak kendaraan bermotornya. Seharusnya hal ini tidak boleh terjadi karena setiap kendaraan di OPD lingkup Pemkab Luwu sudah dialokasikan anggaran pemeliharaan, termasuk pembayaran pajaknya,” tegas Dhevy Bijak.


“Lalu pertanyaannya, bagaimana mungkin randis ini menunggak PKB? Di lain sisi, ini adalah mobil kepala dinas,” sambungnya dengan nada kecewa.
Ia juga menekankan pentingnya keteladanan para ASN dalam hal kepatuhan membayar pajak.
“Sebagai ASN, seharusnya kita memberi contoh yang baik kepada masyarakat dengan tertib membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat. Ini juga menjadi pemasukan daerah untuk membiayai pembangunan. Bagaimana di satu sisi kita menekankan masyarakat agar taat pajak, tetapi justru kita yang malah menunggak,” tambahnya.
Randis roda empat lain juga turut menunggak pajak ialah kendaraan dinas milik kepala Dinas Perpustakaan DP 8040, serta kendaraan dinas milik Kabag Ekonomi Setda Kabupaten Luwu DP 1279 F. (mat)