Anggota Polres Lotim Meninggal Ditembak Rekannya Sendiri, Pelaku Menyerahkan Diri

1817
ADVERTISEMENT

LOTIM — Seorang anggota Polres Lombok Timur (Lotim) Briptu Hairul Tamimi (26) meregang nyawa di ujung pistol rekannya sendiri Bripka MN (38). Diketahui Bripka MN, anggota Polsek Wanasaba, Polres Lotim sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Peristiwa tragis itu terjadi di kediaman korban, Blok X A 14 Griya BTN Pesona Madani Kelurahan Denggen, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, Senin (25/10/2021) sekitar pukul 14.00 WITA. Saat ini pelaku sudah ditahan di Sat Reskrim Polres Lotim.

ADVERTISEMENT

Briptu Hairul Tamimi bertugas di bagian Humas Polres Lotim. Sebelum kejadian, pelaku sempat mencari korban di ruang kerjanya di Polres Lotim. Namun pelaku tidak menemukan korban. Pelaku kemudian pergi ke rumah korban dengan membawa senjata laras panjang.

Setibanya di rumah korban, pelaku langsung menembak korban dengan menggunakan senjata api yang dibawanya. Tembakan pelaku menyebabkan korban langsung tewas di tempat setelah peluru menyasar di bagian dada.

ADVERTISEMENT

Usai menembak rekannya, Bripka MN menyerahkan diri ke Polres Lotim. Kejadian ini pertama kali diketahui rekan sekantor korban, Bripka Syarif. Bripka Syarif shock ketika menemukan korban terkapar di ruang tamu menggunakan handuk dengan kondisi berlumuran darah.

Mengetahui kejadian ini, Kapolres Lotim bersama jajarannya langsung ke lokasi untuk melalukan pengecekan dan olah TKP. Mayat korban pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Tak lama kemudian, Wakapolda NTB Brigjen Ruslan Aspan juga tiba di lokasi. Jenderal bintang satu ini turun tangan untuk melihat langsung kondisi di lapangan.

Kapolres Lotim AKBP Herman Suriyono dalam keterangan persnya mengatakan, pelaku penembakan merupakan anggota polisi yang bertugas di Wanasaba. Yang bersangkutan telah menyerahkan diri dan langsung ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. “Pelakunya telah kita tetapkan tersangka,” terang Herman.

Sementara motif pelaku melakukan penembakan masih jadi teka teki. Kepolisian belum memastikan penyebab tersangka menembak rekan kerjanya sendiri.

Terkait dugaan masalah asmara juga belum bisa dipastikan. Penyidik belum berani menyimpulkan karena masih dalam proses penyelidikan.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto yang dikonfirmasi menjelaskan, tersangka telah ditahan dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap motif pembunuhan.

“Motifnya sengaja atau tidak, masih dalam penyelidikan dan pendalaman terkait latar belakang penembakan,” katanya, Senin (25/10/2021) seperti dikutip dari TribunNews.

MN diduga menembak korban menggunakan senjata api laras panjang jenis V2, yang merupakan organik Polsek Wanasaba. Insiden berdarah itu terjadi di rumah korban Griya Pesona Madani, Denggen, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.

Atas perbuatannya pelaku terancam dijerap pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta dugaan pelanggaran kode etik. Tidak menutup kemungkinan ada pasal tambahan, tergantung hasil penyelidikan nanti.

Dari hasil olah TKP, ditemukan dua buah selonsong peluru senjata laras panjang Sabhara V2. Juga ditemukannya lubang pada tubuh korban yang diduga terkena peluru.

Korban ditemukan dalam keadaan tergeletak berlumur darah dan masih menggunakan handuk. Saksi mendengar suara tembakan pada sekitar pukul 11.20 Wita. Saat ditemukan, dugaan awal korban sudah meninggal 4 jam yang lalu dan dalam kondisi kaku.

Polisi juga menemukan ceceran darah dari pintu gerbang sampai posisi terakhir korban ditemukan. Sejumlah barang bukti telah disita dalam insiden maut tersebut.

Antara lain, 1 pucuk V2 Sabhara. Senjata tersebut merupakan senjata organik Polsek Wanasaba yang dipakai patroli. Magzen atau alat penyimpanan dan pengisian amunisi senjata api.

Barang bukti lainnya berupa sebuah HP Oppo milik korban. Sebuah HP Samsung milik tersangka. Dua buah selongsong proyektil, serta 1 unit motor dinas Babin Khamtibmas. (***)

ADVERTISEMENT