“Suksesi” Wakil Bupati Lutim Dimulai, DPRD Lutim Umumkan Syarat Pendaftaran Calon Wabup

352
ILUSTRASI
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM–Tepat tanggal 5 April 2022 lalu, Bupati Luwu Timur, H. Budiman genap setahun memimpin Lutim. Dia masih ‘jomblo’ memimpin Lutim atau hingga saat ini belum didampingi wakil bupati. Meski begitu, pemilihan wakil bupati sedang diproses oleh DPRD Luwu Timur.

Rencananya, Panitia Pemilihan (panli) mengumumkan persyaratan dan tahapan pemilihan wakil bupati Lutim pada 7 April 2022, atau Kamis hari ini. “Betul, jadi 7 April 2022 disampaikan pengumuman pemilihan wakil bupati,” kata Sekretaris Panli, Aswan Azis, kemarin.

ADVERTISEMENT

Aswan mengatakan pengumuman pendaftaran berlangsung selama 3 pekan ke depan. Sosialisasi ke masyarakat juga dilakukan perihal pemilihan wakil bupati ini. “Kalau pendaftaran calon dibuka 28 April sampai 20 Mei 2022,” ujar Aswan yang juga Sekretaris DPRD Luwu Timur.

Aswan mengatakan, persyaratan bakal calon harus mengantongi rekomendasi dari DPP partai, baik satu maupun lebih.

ADVERTISEMENT

“Hanya saja untuk satu partai hanya boleh memberikan satu rekomendasi ke bakal calon. Nantinya akan tersisa hanya dua calon yang akan diputuskan oleh DPRD untuk menjadi wakil bupati,” imbuh Aswan.

Adapun tahapan pemilihan diatur panli, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kapabilitas calon. “Pengumuman dulu baru pendaftaran, setelah lolos berkas, nama bakal calon diserahkan ke partai pengusung. Partai pengusung akan menyisakan dua nama yang akan dipilih DPRD menjadi wakil bupati,” katanya.

Budiman terancam tetap sendiri memimpin Luwu Timur kalau 18 bulan jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada), wakil bupati belum terpilih. “Jadi 18 bulan sebelum pilkada sudah tidak bisa ada wakil, sama halnya juga gubernur demikian,” ujar Aswan.

Aswan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, kabupaten, dan kota yang menyatakan bahwa salah satu tugas dan wewenang DPRD provinsi, labupaten, kota adalah memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah atau wakil kepala daerah dalam hal terjadi kekosongan untuk sisa masa jabatan lebih dari 18 (delapan belas) bulan.

Sejumlah nama calon wakil Budiman sudah muncul ke publik, seperti nama istri almarhum Bupati Luwu Timur Thorig Husler, Puspawati Husler. Adik almarhum Husler yaitu Taqwa Muller (Golkar), Taqwa anggota DPRD Sulsel fraksi Golkar, dan dari Fraksi Gerindra mencuat nama Idul Adha Muller. (rah)

ADVERTISEMENT