Gerebek Rumah Kost dan Penginapan, Polres Palopo Amankan Tujuh Pasangan Kumpul Kebo

541
ADVERTISEMENT

PALOPO — Tujuh pasangan bukan suami istri terciduk saat berduaan di kamar. Mereka diciduk oleh tim gabungan Polres Palopo yang melakukan Operasi Pekat Lipu, Sabtu (26/11/2022) malam. Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal, mengatakan, operasi menyasar sejumlah kos-kosan dan penginapan di wilayah Palopo.

“Kita menyisir tempat yang dianggap rawan kamtibmas, mulai penginapan hingga kos-kosan,” kata Risal, Minggu (27/11/2022). Tujuh pasangan diamankan karena tidak mampu memperlihatkan bukti bahwa mereka adalah pasangan suami istri alias kumpul kebo. “Mereka kita temukan berduaan di dalam kamar dan saat diminta memperlihatkan bukti sudah menikah mereka tidak dapat melakukannya,” katanya.

ADVERTISEMENT

Lantaran tidak mampu memperlihatkan bukti, polisi membawa tujuh pasangan tersebut ke Mapolres Palopo. Di markas polisi, mereka didata, diberi pembinaan, dan arahan supaya tidak mengulang perbuatannya. “Mereka yang diamankan kami bawa ke Polres Palopo guna dilakukan pendataan, pembinaan dan memberikan arahan,” ujar Risal.

Tidak sampai di situ, mereka juga diminta membuat surat pernyataan. “Mereka kita minta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama,” paparnya. Operasi kali ini juga menyasar anak dibawah umur yang berkeliaran. Mereka yang ditemukan polisi diberi arahan agar segera pulang.

ADVERTISEMENT

“Kita nasehati mereka, agar paham bahwa itu perbuatan yang salah, kalau mereka sudah dewasa pasti akan mengerti,” ujarnya. Barang tajam serta narkotika juga jadi sasaran operasi. “Operasi kali ini kita tidak menemukan barang itu,” pungkasnya. (*)

 

ADVERTISEMENT