Kecamatan Bara Terbanyak Daftarkan Perizinan di Aplikasi OSS DPMPTSP Palopo

87
Kepala Bidang Informasi, Pengaduan dan Pelayanan Terpadu DPMPTSP Palopo, Susilowati. (Foto : Dok. Koran SeruYA)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Pendaftaran Online Single Submission (OSS) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo mengalami peningkatan menjelang akhir tahun. Peningkatan itu dapat dilihat dari Perkembangan Realisasi Izin menerbitkan NIB atau nomor induk perusahaan.

Sebaran proyek per Kecamatan di Palopo yang teringgi dalam pengurus Nomor Induk Berusaha atau NIB ialah Kecamatan Bara 78 data yang masuk melalui aplikasi tersebut. Disusul Wara 63, Wara Timur 37, Wara Utara 31 dan Wara Selatan sebanyak 27 data.

ADVERTISEMENT

Sementara, Data realisasi Izin dan pendapatan asli daerah PAD bulan oktober sebanyak 921 data. Angka tersebut untuk mengurus NIB.

Kepala Bidang Informasi, Pengaduan dan Pelayanan Terpadu DPMPTSP Palopo, Susilowati mengatakan OSS sudah dikenal masyarakat banyak. Mereka mendaftrakan perizinannya secara mandiri.

ADVERTISEMENT

“Adapun patut kesyukuran kami bahwa program kami terbilang berhasil mensosialisasikan Online Single Submission atau OSS sampai dikenal masyarakat,” kata Susilowati.

Jadi untuk masyrakat Palopo tidak perlu lagi datang ke kantor PTSP untuk mendaftarkan perizinannya. Sebab, pendaftaran prizinan sudah bisa diakses di rumah masing-masing dan bisa langsung menerbitkan nomor induk berusaha bagi pelaku usaha melalui aplikasi OSS. (eky)

ADVERTISEMENT