Harga TBS Kelapa Sawit di Luwu Timur Rp 1.970 per Kilogram

493
ADVERTISEMENT

MALILI — Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Rapat Penetapan Harga TBS (Tandan Buah Segar) kelapa sawit untuk bulan Januari 2023. Rapat berlangsung di kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Luwu Timur, Kamis (12/1/2023).

Rapat yang difasilitasi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Luwu Timur itu dipimpin Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulsel, Imran Jausi, didampingi Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Aryadi Arsal dan anggota Komisi II DPRD Luwu Timur, Najamuddin.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulsel, Imran Jausi mengatakan, pertemuan tersebut agendanya untuk menentukan harga tandan buah segar kelapa sawit dan ini menjadi sebuah kesepakatan bersama dan sudah di kawal dari tahun-tahun sebelumnya.

“Artinya kita ingin menetukan harga yang sangat akumulatif baik untuk kepentingan masyarakat khususnya petani sawit dan tentunya ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Hari ini kami sudah bersepakat menetapkan harga Rp 1.970 per kilogram dan ini tentunya membutuhkan sebuah pengawalan kedepannya,” kata Imran Jausi.

ADVERTISEMENT

Ia berharap bahwa kesepakatan-kesepakatan itu menjadi acuan dari pada harga dasar dan berharap bahwa kedepan nanti harga sawit menjadi semakin baik dan berimbas kepada kesejahteraan pada masyarakat.

Terkait sanksi bagi PKS yang mempermainkan harga, dirinya menjelaskan bahwa, mengacu pada peraturan Menteri Pertarnian dan sudah dituangkan dalam peraturan Gubernur ada tahapan-tahapan dari pada sanksi yang bisa diberikan.

“Teguran itu bisa teguran lisan atau teguran tertulis bahkan pada sanksi terberat pun adalah pencabutan izin dan ini tentunya harus betul-betul dikawal oleh Pemerintah dalam hal ini Dinas dan DPRD karena apa, kita ingin masyarakat berkembang jangan hanya PKSnya,” tegasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Luwu Timur, Najamuddin menyebut dalam rapat itu dibuat satu komitmen sehingga dalam hal ini kedepan PKS tidak main-main lagi dengan para petani. Pemerintah dan DPRD dalam hal ini harus melihat PKS juga harus dilindungi karena PKS adalah bagian dari investor.

“Tentunya kita harus melihat dan menimbang apa manfaatnya untuk daerah dan masyarakat. Disisi lain ini harus bekerjasama, berkontribusi, baik itu petani maupun PKS sehingga dari Dinas Pertanian dari Provinsi sendiri bisa memantau bagaimana harga TBS di Luwu Timur, di Luwu Utara khusunya di Luwu Raya sehingga jeritan petani itu bisa terjawab,” terangnya.

Rapat itu dihadiri, Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan, Luwu Timur, Amrullah Rasyid, Kepala Bidang Perkebunan Luwu Timur, Muchtar, Dinas Pertanian Luwu Utara, Wajo dan perwakilan APKASINDO, Luwu Timur, Luwu Utara, Provinsi Sulsel, serta beberapa perwakilan masing-masing PKS di Luwu Timur dan Luwu Utara. (rah/roy)

ADVERTISEMENT