JAKARTA — Polda Sumatera Selatan resmi menetapkan Youtuber bernama Lina Mukherjee sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Lina dilaporkan lantaran dalam kontennya memakan babi sembari mengucapkan Bismillah. Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto mengatakan penetapan tersangka itu telah dilakukan pada Kamis (27/4). “Iya benar, sejak kemarin status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama,” kata Agung, Jumat (28/4).
Lina awalnya dilaporkan seorang ustaz di Palembang, M Syarif Hidayat atas dugaan penistaan agama pada Rabu (15/3) lalu. Dari laporan itu, kata Agung, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Selanjutnya, pada Selasa (21/3), polisi pun memanggil beberapa saksi ahli untuk dimintai keterangan untuk mengusut laporan tersebut.
“Kami telah mengundang beberapa ahli, termasuk ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli pidana. Kami mengundang para ahli tersebut untuk memastikan apakah konten Lina Mukherjee yang memakan babi merupakan suatu perbuatan pidana,” katanya.
Berdasarkan hal itulah, lanjutnya, pihaknya pun resmi menetapkan Lina sebagai tersangka di kasus penistaan agama, dalam konten makan babi tersebut. Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara untuk meningkatkan kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
![](https://koranseruya.com/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250116-WA0025.jpg)
“Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama,” tutur Agung.
“Penyidik langsung bergerak cepat melakukan proses pemanggilan, di panggilan yang pertama yang bersangkutan tidak hadir. kemudian kami terbitkan surat pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023 nanti,” ujar Agung. “Apabila Lina Mukherjee tidak hadir dalam pemanggilan kedua dan akan kami terbitkan surat pemanggilan ketiga plus surat perintah membawa (penangkapan),” imbuhnya.
Lewat akun media sosial Instagramnya, Lina Mukherjee pun mengklarifikasi perihal penetapan dirinya sebagai tersangka penistaan agama terkait konten makan kulit babi. Perempuan yang dikenal sebagai selebgram yang kerap bertemu dengan artis-artis Bollywood itu, mengakui dirinya sudah mendapat surat panggilan dari penyidik Polda Sumatera Selatan. Akan tetapi, dia tak datang karena beberapa hal.
“Memang benar pada tanggal 18 (April) aku ada panggilan polisi tulisannya klarifikasi. Kenapa Lina Mukherjee nggak datang? Karena kondisi lambung aku benar-benar sakit dan susah cari tiket pesawat untuk ke sana. Makanya aku pikir habis Lebaran saja karena tanggal 23-nya kan Lebaran gitu loh, mepet banget. Pengacara aku juga belum bisa kalau tanggal segitu, makanya aku nggak datang,” jelasnya. (*)