PALOPO—Upaya penertiban aset kendaraan dinas baik roda dua dan empat milik Pemerintan Kota (Pemkot) Palopo yang dilakukan Pj Walikota Palopo, Asrul Sani dengan menggandeng Inspektorat Pemprov Sulsel, patut diapresiasi.
Diketahui, Inspektorat Provinsi Sulsel saat ini tengah melakukan pemeriksaan kendaraan dinas atas permintaan Pj Walikota Palopo, Asrul Sani, sejak tanggal 15-18 Oktober 2023. Cek fisik dilakukan oleh Inspektorat Sulsel bagi kendaraan roda empat dan roda dua di berbagai titik.
Pada Rabu (18/10/2023), pemeriksaan kendaraan berlangsung di halaman kantor BPKAD Palopo. Nampak tim Inspektorat Sulsel memeriksa sejumlah kendaraan.
Salah seorang tim Inspektorat Sulsel yang ditemui di lokasi mengatakan sejak dilakukan pemeriksaan, dalam catatan sejauh ini ada dua kendaraan yang tidak diketahui keberadaannya.
“Satu kendaraan mobil jenis kuda, tidak diketahui barangnya ada di mana. Barang lama, masih Luwu saat itu,” kata tim Inspektorat Sulsel yang ditemui di lokasi enggan dikorankan namanya.
“Satunya lagi mobil Pajero Sport DP 2 E. Sudah kami lacak, nanti tindaklanjutnya ada di Pak Imam (Kabid Aset). Kami hanya memeriksa,” katanya.
Pihaknya berharap barang itu sudah dikembalikan sebelum mereka kembali ke Makassar. “Tidak ada aturannya kendaraan dinas bisa dikuasai oleh oleh pribadi. Pasti ditarik nanti itu Dinda,” tegasnya.
Kendaraan DP 2 E masih dikuasai oleh mantan Wawali Palopo, Rahmat Masri Bandaso (RMB) yang masa jabatannya berakhir pada tanggal 26 September 2023 lalu.
Informasi dihimpun, mobil tersebut dikuasai dengan bermohon kepada penjabat walikota Palopo.
Berbeda dengan HM Judas Amir, kendaraan DP 1 E langsung ia serahkan kuncinya saat serah terima jabatan di kantor walikota Palopo pada 27 September 2023 lalu.
RMB yang dikonfirmasi via WhatsApp, dilansir dari Ritmee.co.id, mengaku masih berada di luar kota. “Saya masih di luar kota dek. Nanti saya di Palopo baru saya kembalikan karena saya harus tandatangan,” singkatnya. (***)