JAKARTA–TikTok Shop kembali operasi mulai hari ini, Selasa (12/11/2023). TikTok Shop bisa beroperasi usai berinvestasi hingga Rp 23,2 triliun pada PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).
Dengan kembali hadir di Indonesia, pedagang bisa kembali menjual dagangannya. Fitur keranjang kuning di TikTok Shop sudah muncul lagi.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meminta TikTok Shop mentaati aturan terkait penjualan di e-commerce. Hal itu disampaikan merespons resminya kerja sama TikTok dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.
Dalam Permendag Nomor 31 Tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, e-commerce harus dipisah dengan media sosial.
Oleh karena itu, Zulhas minta TikTok tidak membuka layanan e-commerce berada dalam aplikasi TikTok. “Sebenarnya boleh saja (TikTok Shop buka lagi) tapi ya buat izin sendiri (toko terpisah dari aplikasi TikTok). Kalau toko langsung (di aplikasi TikTok) itu enggak bisa,” ujar Mendag Zulhas.
Berdasarkan surat yang dikirimkan manajemen TikTok kepada mantan seller-nya, pelanggan bisa kembali berbelanja di TikTok lewat fitur belanja atau “Shop Tab” pada Selasa (12/12/2023). Mendag Zulhas juga mengaku hingga sejauh ini, baik manajemen TikTok dan manajemen Tokopedia belum berkomunikasi dengan Kementerian Perdagangan ihwal pembukaan layanan TikTok Shop-nya itu.
Sementara itu, Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan Rifan Ardianto mengungkapkan, secara regulasi TikTok dilarang membuka layanan dagangannya jika masih di dalam platform yang sama.
Dia bilang, kalaupun TikTok tetap ingin berbisnis di Tanah Air, pihaknya harus tetap taat aturan pemerintah. “Sebenarnya kita belum tahu bentuk kerjasama mereka tapi yang pasti mereka harus taat aturan kalau buka lagi harus punya izin kan itu diatur dalam Permendag 31,” kata Rifan.
Ya, TikTok Shop kembali bisa digunakan bertepatan hari belanja online nasional (Harbolnas), 12 Desember 2023. Kembalinya TikTok Shop dengan kampanye Beli Lokal ini masih uji coba dan di bawah pengawasan kementerian serta lembaga terkait.
Dengan demikian, kini pengguna dapat berbelanja melalui aplikasi seperti sediakala. Tersedia pula berbagai diskon dan voucher yang bisa digunakan para pengguna. Tentu sangat menarik minat para pengguna, apalagi mereka yang sudah lama menantikan kembalinya TikTok Shop di Indonesia. (***)