BELOPA — Angka kasus peredaran narkotika dan penyalahgunaan obat terlarang di Kabupaten Luwu tahun 2023 mengalami peningkatan dibanding tahun 2022 lalu. Demikian diungkap Kapolres Luwu, AKBP Arisandi saat pertemuan bersama awak media dalam momentum rilis akhir tahun 2023 di Aula Tobakkengenge Polres Luwu, Jumat (29/12/2023) lalu.
Catatan kasus narkotika dan penyalahgunaan obat terlarang dalam laporan polisi pada tahun 2022 tercatat, 33 kasus disertai pengungkapan barang bukti yakni jenis shabu 181,51 gram, obat daftar G 5.020 butir dan ganja masih nihil. Sementara di tahun 2023 laporan catatan polisi menyebut ada keinakan jumlah hingga 50 kasus diantaranya, jenis shabu 53,19 gram, obat daftar G 9.934 butir dan ganja 70,02 gram.
Arisandi menyebut, dalam pengungkapan peredaran kasus narkotika tersebut, polisi telah menetapkan tersangka di tahun 2022, berjumlah 38 orang laki-laki dan 3 perempuan. Adapun tersangka di tahun 2023 yakni 70 orang laki-laki dan 5 perempuan.
Mirisnya, pelaku kasus narkotika di tahun 2023 dalam laporannya menjerat tujuh oknum polisi. Lima oknum polisi tersebut telah diamankan di tempat khusus, dan dua oknum telah menjalani vonis di Lembaga Pemasyarakatan Palopo. Arisandi mengakatan, pihaknya tegas dan tidak pandang bulu soal penegakan kasus narkotika. Bahkan ancaman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) telah menanti dua oknum polisi yang sementara menjalani vonis di Lembaga Pemasyarakatan Palopo tersebut.
“Upacara PTDH itu akan dilakukan terhadap dua anggota Polres Luwu yang terjerat kasus narkotika, saat ini masih menjalani hukuman pidana di Lapas Palopo. Sementara lima orang anggota polisi lainnya diamankan di tempat khusus atau patsus selama 30 hari. Kemudian menunggu hukuman demosi pidana penjara,” kata Arisandi.
Perwira dua melati di pundak itu mengatakan, kedua oknum polisi tersebut yang terjerat vonis pidana di Lapas Palopo ialah Bripka IS merupakan mantan Kanit di Polsek Belopa dan satu orang lainnya berinisial FM. Adapun lima anggota lainnya di patsus akan dilakukan tes urine. (mat)