MAKASSAR — Menindaklanjuti proses divestasi saham PT Vale Indonesia ke PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID, Pimpinan dan anggota Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan ke Kantor Perwakilan PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) di Makassar, Rabu 20 Maret 2024. Rombongan dipimpin Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, bersama anggota Komisi VII Rico Sia dan Rusda Mahmud.
Kehadiran mereka untuk menyampaikan dukungan yang besar ke PT Vale untuk terus melanjutkan pertambangan yang baik, sesuai prinsip prinsip ESG atau Environment Social and Governance.
Sugeng bersama anggota Komisi VII DPR RI lainnya diterima Presiden Direktur PT Vale Febriany Eddy serta direksi lainnya, Wakil Presiden Direktur Adriansyah Chaniago, dan Direktur Keuangan Bernardus Irmanto. Pasca divestasi saham PT Vale yang sudah dilakukan pada 26 Februari lalu, anggota Komisi VII berkunjung dan melakukan diskusi terkait langkah-langkah selanjutnya, dan lebih khusus terkait visi keberlanjutan dan isu-isu renewable energy.
“Kunjungan ini kita lakukan setelah MIND ID mengakuisisi saham Vale dan Sumitomo sebesar 14%, sehingga MIND ID menjadi pemegang saham pengendali dengan total kepemilikan 34 persen. Sedangkan saham publik 20 persen, dan 46 persen masing-masing milik Vale Canada dan Sumitomo Metal Mining (SMM),” terang Sugeng Suparwoto.
Dengan divestasi tersebut, praktis komposisi direksi perusahaan akan berubah. Posisi direktur utama akan ditentukan oleh MIND ID, demikian halnya Komisaris Utama. Sedangkan posisi direktur yang menangani operasional, sustainability, ESG, serta Posisi Wakil Komisaris akan ditentukan Vale Canada.
Anggota Komisi VII DPR RI tetap mendukung PT Vale untuk terus melanjutkan prinsip prinsip keberlanjutan dan pertambangan yang baik dan bisa menjadi contoh untuk perusahaan tambang lain.
Sehingga, meskipun MIND ID berhak menentukan posisi Direktur Utama, namun urusan bisnis, produksi, sustainability, renewable energy hingga ESG harus dipegang oleh Vale sebagai perusahaan internasional yang punya pengalaman empiris dalam pertambangan. PT Vale merupakan perusahaan yang dikontrol bersama MIND ID dan Vale.
“PT Vale memproduksi dengan memperhatikan ESG yang tepat, memperhatikan bagaimana environment, dan satu-satunya industri yang smelternya menggunakan renewable energy, pembangkit listrik tenaga air. Maka PT Vale dikategorikan pertambangan yang sangat baik,” ungkap Sugeng Suparwoto.
Sugeng menjelaskan, sudah datang langsung melihat praktik pertambangan yang dijalankan PT Vale di Sorowako. “Saya sendiri sudah menyaksikan. Dari sisi ESG, yakni environment, saya melihat bagaimana hutan bisa dikembalikan (reklamasi) dengan benar. Dari sisi sosial, bisa memberi kemanfaatan baik secara nasional, memberi nilai tambah baik secara ekonomi maupun lingkungan, dan sinergitas yang baik. PT Vale juga kita harap akan memunculkan pengusaha-pengusaha baru, pengusaha lokal dengan kompetensi internasional,” jelas dia.
Senada dengan Sugeng, anggota Komisi VII DPR RI lainnya, Rico Sia, menyampaikan dukungannya atas kesepakatan divestasi tersebut. “Dari awal kita tetap mendukung PT Vale. Untuk operasional, kita memang sepakat jangan dilepas (oleh PT Vale), dan oleh diberikan kesempatan kepada mereka apalagi yang punya niat-niat tertentu,” ungkap dia.
Sementara, Febriany Eddy menyampaikan terima kasih atas kunjungan Komisi VII DPR RI. “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih karena mendapat dukungan dari DPR RI, khususnya untuk pertambangan berkelanjutan PT Vale. Dari pertemuan ini, DPR sepakat yang baik harus tetap dipertahankan bahkan harus lebih baik lagi. Kita fokus ke hilirisasi nilai tambah, berkelanjutan, dan terus meningkatkan komitmen kita. Kami Mohon dukungan teman-teman semua bisa menjalankan dengan amanah, yang baik dan manfaat bagi banyak orang terutama bangsa negara,” ucap Febriany. (*)