Pengadilan Agama Belopa Terima Hibah dari Pemkab Luwu

386
ADVERTISEMENT

BELOPA – Pengadilan Agama (PA) Belopa menerima hibah tanah dari pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu seluas 4.683 meter persergi. Tanah itu saat menjadi lokasi kantor PA Belopa dengan bangunan yang megah.

Penyerahan itu ditandai dengan ditandatanganinya naskah Perjanjian Hibah Barang Milik Daerah, antara Pemkab Luwu dan PA Belopa, Senin 5 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

Dalam sambutannya, Muhammad Saleh mengatakan, hal ini merupakan bentuk sinergitas antara Pemkab Luwu dengan Pengadilan Agama Belopa.

Lebih lanjut ia juga meminta dukungan pihak PA dengan memberikan kontribusi dan saran demi untuk pengembangan Kabupaten Luwu kedepannya.

ADVERTISEMENT

“Termasuk bagaimana mengelola hasil bumi dan menarik investor untuk berinvestasi sehingga dapat membantu Pendapatan Asli Daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Saleh berharap, dengan hibah ini menjadi penyemangat dalam bekerja serta meningkatkan etos kerja yang lebih baik bagi jajaran PA Belopa.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada PA Belopa atas partisipasinya dalam berbagai hal berkaitan dengan kemajuan Kabupaten Luwu.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Agama Belopa, Wildana Arsyad mengucapkan terimakasih kepada PJ Bupati Luwu serta jajaran pemerintah Kabupaten Luwu atas hibah tersebut.

Wildana mengatakan, adanya penandatanganan hari ini, pihaknya akan segera melaporkan kepada Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung.

“Ada penambahan luas tanah yang dulunya hanya seluas kurang lebih 2.000 meter persegi kini menjadi 4.683 meter persegi, karena sampai tahun ini, PA Belopa masih menerima anggaran dengan luas kantor lama,” ujarnya.

Lebih lanjut Wildana menyampaikan bahwa pada tahun 2004 seluruh lembaga pengadilan baik itu pengadilan umum atau Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara, maupun Pengadilan Militer sudah berada di naungan Mahkamah Agung.

sehingga tidak ada perbedaan dari keempat Pengadilan tersebut. Wildana juga memaparkan, beberapa tahun ini PA Belopa diberikan amanah untuk melakukan sidang diluar gedung atau sidang keliling yang menjangkau hingga ke pelosok daerah seperti kecamatan Bastem dan Latimojong.

Tahun ini, PA Belopa telah mencapai keseluruhan target yang diberikan oleh Mahkamah Agung yakni 28 kegiatan dan menyelesaikan 30 perkara yang telah rampung di triwulan kedua tahun 2024.

Terkait dengan Sidang keliling, PA Belopa masih terkendala pada armada transportasi yang digunakan untuk menjangkau masyarakat yang ada di kabupaten Luwu sehingga berharap ada kendaraan yang bisa dipinjam pakaikan oleh pemerintah daerah.

Terkait hal itu PJ Bupati Luwu, mengatakan pihaknya akan kembali mengecek aset daerah yang bisa dimanfaatkan dengan sistem pinjam pakai jika memang ini hal yang akan memperlancar pengabdian kepada masyarakat ia akan berupaya untuk merealisasikannya. (Nad)

 

ADVERTISEMENT