BELOPA — Dua bersaudara Nursaleh (39) dan Anas (45) warga Desa Binturu, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, ditahan usai serang petani cengkeh dengan senjata api rakitan. Korban bernama Syamsu Alam (21) warga Desa Binturu terpaksa dilarikan ke RS Batara Guru, Belopa setelah mengalami luka tembak di telinga sebelah kanan.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Saleh mengaku, kedua pelaku melakukan aksi nekatnya pada, Minggu (4/8/2024). Kronologi penyerangan Nursaleh dan Anas bermula saat korban dan pelaku beriringan mengendarai motor menuju kebun cengkih yang berada di Desa Binturu. Tetiba, sambung Saleh, kedua pelaku mendahului motor milik korban serta meminta Syamsu Alam untuk berhenti.
“Setelah itu pelaku atas nama Anas kemudian turun dari sepeda motor dan mendekati korban. Setelah berada di samping korban pelaku langsung mencabut sebilah parang miliknya. Akan tetapi pada saat itu korban langsung memegang tangan Anas,” terang Saleh, Selasa (6/8/2024). Saleh menambahkan, dari arah depan korban, Nursaleh kemudian datang dengan satu pucuk senjata api rakitan yang menyerupai bentuk pistol.
“Setelah itu pelaku langsung menodongkan senjata api miliknya pada bagian kepala sebelah kanan korban,” ujarnya. Tak lama, Nursaleh yang sudah terlanjur naik pitam akhirnya menembakkan 1 butir proyektil yang bersarang di telinga korban. Menurut Saleh, Tim Resmob Polres Luwu akhirnya memburu pelaku setelah mendapat laporan atas kejadian penyerangan tersebut.
“Nursalsh yang berperan sebagai eksekutor penembakan kami amakan di rumah keluarganya di Desa Komba, setelah sebelumnya pelaku berupaya untuk bersembunyi,” bebernya. Sementara Anas pelaku lain melarikan diri hingga ke Kelurahan Siwa, Kecamatah Pitumpanua, Kabupaten Wajo. Tim Resmob Polres Luwu, sambung Saleh, mendatangi lokasi persembunyian Anas serta melakukan upaya negoisasi dengan pihak keluarga pelaku.
“Diakukan upaya persuasif dengan pihak keluarga pelaku, hingga akhirnya pelaku koperatif dan mau menyerahkan diri serta menyerahkan barang bukti berupa 1 bilah parang. Selanjutnya anggota kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Luwu untuk selanjutnya dilakukan introgasi,” aku Saleh.
Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku melakukan aksinya lantaran memiliki dendam lama kepada korban. “Sepengetahuan salah satu pelaku Anas, senjata api rakitan beserta amunisi yang digunakan oleh adiknya melakukan penembakan merupakan senjata api rakitan milik peninggalan almarhum orang tua nya yang sering dibawa Nursaleh ketika pergi ke kebun,” tutup Saleh. (*)