MALILI — Pemerintah telah menetapkan sederet kawasan industri masuk dalam proyek strategis nasional (PSN). Salah satunya di kabupaten Luwu Timur yakni kawasan industri Malili. Untuk PSN di Luwu Timur ini akan digarap PT. Indonesia Huali Industry Park (IHIP). PT Indonesia Huali Industry Park (PT. IHIP) adalah perusahaan yang bergerak di sektor industri pemurnian nikel (smelter) yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2023.
Lokasi PT IHIP berada di Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan tepatnya di Desa Harapan dan sekitarnya. Sekadar diketahui, beberapa waktu lalu, Bupati Luwu Timur ,Budiman telah menyampaikan surat permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) kepeda Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui surat nomor : 600/0183/BUP tanggal 30 Agustus 2024 perihal Permohonan Rekomendasi KKPR Kawasan Industri PT. IHIP seluas 978,245 Ha sesuai dengan yang dimohonkan oleh PT. IHIP.
“Kementerian ATR/BPN kemudian merespon dengan cepat permohonan dimaksud dengan melakukan rapat koordinasi pada tanggal 1 Oktober 2024 di Jakarta, dengan menghadirkan jajaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Pelaku Usaha. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang, Rahmah Julianti, ST. MSc.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus mendorong percepatan penyelesaian perizinan kawasan industri ini agar segera dapat beroperasi. Jika sesuai dengan rencana yang tertuang dalam dokumen Fisibility study (FS) dan Amdal perusahaan, maka tahapan konstruksi akan dilakukan setelah seluruh perizinan selesai.
Direksi PT IHIP, Kevin Yatmino kepada wartawan mengungkapkan nilai investasi yang akan direncanakan oleh PT IHIP kurang lebih Rp. 221 Triliun , dengan jumlah tenaga kerja akan terserap sekitar 45.000 orang. “ Perusahaan berkomitmen memberdayakan masyarakat dan tenaga lokal, serta UMKM lokal Kabupaten Luwu Timur. Keberadaan Kawasan Industri ini akan meningkatkan PAD Kabupaten Luwu Timur dan taraf hidup masyarakat sekitar,” ujarnya.
Dia mengatakan saat ini tahapan pelaksanaan PSN Malili adalah pengurusan perizinan prinsip, meliputi perizinan kawasan industri dan izin pembangkit listrik, “ Proyek strategis nasional (PSN) kawasan industri Malili terlelak pada tiga lokasi yakni desa Harapan, Pongkeru dan Pasi-Pasi di kecamatan Malili kabupaten Luwu Timur ” pungkasnya. (*)