PALOPO — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kota Palopo telah mengajukan pengusulan agar pengelolaan Ratona Motor Sport yang berada di Kelurahan Sampoddo kecamatan Wara Selatan untuk dipihak ketigakan.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Palopo, Imam Darmawan, beberapa waktu lalu. Pemkot Palopo telah mengumumkan untuk melelang sirkuit RMS. Lelang akan digelar pada Jumat (13/12/2024). Nilai limit penawaran Rp 258 Juta.
Imam mengungkapkan, saat ini sudah ada beberapa penawaran yang masuk dari investor untuk melakukan pengelolaan.
Diketahui, selama dikelola oleh Pemerintah Kota Palopo, dalam hal ini Bapenda, RMS menjadi salah satu penyumbang PAD terbesar. ” Jika dikelola oleh pihak ketiga atau swasta, kita berharap pemasukan dari sirkuit RMS bisa jauh lebih meningkat,” kata Imam.
Sementara itu, Kepala Bidang Penagihan Bapenda Kota Palopo, Rahmatiah Mengatakan Tahun ini, Bapenda mencatat ada 5 event yang digelar di Sirkuit RMS. Antara lain, Sulawesi Cup Race seri perdana pada April lalu, menyumbang PAD sebesar 31 juta 700 ribu rupiah.
Kemudian, Motoprix sebesar Rp 5 juta, Kejurda Seri dua Kapolres Cup Rp 4,5 juta, serta One Prix Motor sport sebesar 32 juta 650 ribu.” PAD yang ditangani Bapenda ini hanya untuk pajak hiburan sementara untuk biaya sewa arena sirkuit ditangani oleh Dinas Pemuda dan Olahraga,” tandasnya. (*)