PALOPO — Polres Palopo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan mayat seorang pria dalam kondisi tergantung di sebuah kamar kos di Jl. Jenderal Sudirman (Poros Palopo-Makassar), Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan. Kejadian ini dilaporkan pada Senin (16/12/2024) sekira pukul 14.00 WITA.
Identitas korban telah diketahui sebagai Robin Oya (30). Almarhum adalah warga Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Korban ditemukan oleh rekannya, Ardi (30), yang semula hendak menjemput korban untuk keperluan melamar kerja.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, menjelaskan korban sempat berkomunikasi dengan saksi melalui telepon di pagi hari sebelum kejadian. Korban meminta untuk dijemput pukul 13.00 WITA guna pergi bersama. Namun, saat saksi tiba di kamar kos, korban tidak merespons panggilannya.
” Ketika pintu kamar dibuka, saksi mendapati korban sudah tergantung menggunakan tali biru sepanjang sekitar dua meter di dekat pintu kamar,” ujar AKP Supriadi. Setelah menemukan korban, saksi langsung melaporkan kejadian ke Polsek setempat.
Barang bukti berupa tali biru telah diamankan pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim gabungan Reskrim dan Inafis Polres Palopo telah melakukan olah TKP secara mendalam dan membawa jenazah ke rumah sakit untuk keperluan visum dan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dengan memeriksa keterangan para saksi, termasuk Ardi dan Isnuryadi, tetangga korban. Hasil autopsi diharapkan dapat memberikan kepastian lebih lanjut terkait penyebab kematian korban. (*)