Pj Wali Kota Palopo Kukuhkan Posko Komando Siaga Darurat Bencana

2
ADVERTISEMENT

PALOPO – Penjabat Wali Kota Palopo, Firmanza DP, secara resmi mengukuhkan Posko Komando Siaga Darurat Bencana di halaman Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palopo pada Rabu, (22/1/2025).

Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Wali Kota Palopo yang menetapkan status Kota Palopo dalam situasi darurat bencana, berlaku sejak 12 Desember 2024 hingga 12 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

Kepala BPBD Kota Palopo, Burhan Nurdin dalam laporannya menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi basah, seperti banjir dan longsor, yang dipicu oleh tingginya intensitas curah hujan.

“Setiap daerah, khususnya Kota Palopo, harus memiliki posko yang siaga 24 jam untuk memastikan kesiapan dalam merespons potensi bencana,” ujar Burhan Nurdin.

ADVERTISEMENT

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan untuk mencegah genangan air yang dapat memicu banjir.

“Jika kita menjaga kebersihan, hujan lebat tidak akan menimbulkan genangan air yang berpotensi menyebabkan banjir,” tambahnya.

Dalam sambutannya, Firmanza juga menyampaikan bahwa pendirian Posko Siaga Darurat ini adalah wujud komitmen Pemerintah Kota Palopo dalam melindungi masyarakat dari risiko bencana hidrometeorologi.

“Keberadaan posko ini menunjukkan pentingnya koordinasi yang baik dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana. Kami harap masyarakat tetap waspada dan siap menghadapi segala kemungkinan, terutama selama musim penghujan,” ujarnya.

Pj Wali Kota juga mengimbau masyarakat untuk menjaga wilayah masing-masing agar tetap bersih dan aman dari ancaman bencana.

“Mari kita bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan,” tutupnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala BPBD Kota Palopo, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, camat, lurah, dan sejumlah tamu undangan lainnya. (*)

ADVERTISEMENT