PALOPO – Toko Serba 35 yang berlokasi di Kelurahan Temmalebba, Kota Palopo, tengah menjadi perbincangan masyarakat setempat.
Sejumlah permasalahan mencuat, mulai dari penggunaan bahu jalan sebagai area parkir, hingga kekhawatiran terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akibat operasional toko hingga larut malam.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Temmalebba, Darma, bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Ketua RT 01 dan Ketua RW, menggelar pertemuan dengan pihak pengelola toko di kantor kelurahan pada Senin, 10 Februari 2025.
Dalam pertemuan itu, Lurah Darma menegaskan bahwa pengelola toko harus segera menghentikan penggunaan bahu jalan sebagai tempat parkir. Selain itu, ia meminta toko untuk memprioritaskan perekrutan warga sekitar sebagai karyawan, tentunya dengan tetap mengikuti prosedur perusahaan.
Sebagai solusi, Darma menyarankan agar pengelola toko berkoordinasi dengan pihak Balai Latihan Kerja (BLK) dan Perum Bulog, yang lokasinya berdekatan, untuk memanfaatkan wilayah tersebut sebagai lahan parkir resmi.
“Kami berharap pengelola toko dapat terus menjalin komunikasi dengan pemerintah setempat agar operasional tetap berjalan lancar tanpa mengganggu ketertiban umum,” ujar Darma.
Menanggapi hal ini, Muhammad Faizil Miftah, penanggung jawab Toko Serba 35, menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti seluruh kesepakatan yang telah dibuat demi kelancaran usaha dan keamanan lingkungan.
Faizil juga menambahkan bahwa beberapa karyawan toko saat ini sudah berasal dari Kelurahan Temmalebba, dan pihaknya masih membuka peluang rekrutmen bagi warga lokal.
“Langkah awal yang kami ambil adalah berkoordinasi dengan pihak BLK dan Perum Bulog untuk penggunaan lahan parkir, agar masalah ini bisa segera terselesaikan,” kata Faizil.
Sebelumnya, pada Minggu, 9 Februari 2025, Ketua RT 01, Abidin Arief, mengirimkan surat teguran tertulis kepada pengelola toko, meminta agar mereka menghentikan aktivitas jual beli pada Senin, 10 Februari 2025.
Hingga siang hari, toko yang baru beroperasi selama tiga hari itu terpantau tidak melayani transaksi. Beberapa warga yang datang tampak menunggu di depan toko untuk membeli perabotan.
Namun, setelah pertemuan dengan pemerintah setempat, solusi telah ditemukan, dan Toko Serba 35 kini diizinkan kembali beroperasi dengan tetap mengikuti aturan yang telah disepakati bersama. (Nad)