BELOPA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu kembali akan melakukan pemanggilan terhadap aparat Desa Lampuara, terkait dugaan penyalagunaan Dana Desa (DD) yang saat ini tengah dalam proses penyidikan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus.
Sebelumnya, 13 warga dan sejumlah aparat desa telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Kini, pemanggilan lanjutan kembali dilakukan untuk mendalami kasus yang mencuat di tengah masyarakat Lampuara tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu, Andi Ardiaman, saat dikonfirmasi pada Selasa (29/04/2025), membenarkan hal tersebut. Ia mengungkapkan bahwa hingga kini pihaknya masih terus mengumpulkan informasi dari warga maupun aparat desa.
“Kami masih sementara melakukan penyidikan dengan memanggil beberapa orang untuk diambil keterangannya,” ujar Andi Ardiaman.
Sekitar 20 orang telah dimintai keterangan oleh penyidik dalam rangka mengungkap dugaan penyalagunaan Dana Desa di Lampuara. Proses penyelidikan disebut masih terus berlangsung hingga seluruh informasi yang dibutuhkan berhasil dikumpulkan.
“Saat ini sudah ada sekitar 20 orang yang sudah diambil keterangannya, dan kami masih tetap mengumpulkan data terkait dugaan tersebut,” pungkas Ardiaman.
Sementara itu, warga Desa Lampuara merwakilan Aliansi Masyarakat Lampuara Menggugat, Udi Mardini, menyampaikan bahwa masyarakat tetap mengawal laporan dugaan penyelewengan Dana Desa itu hingga tuntas.
“Warga tetap antusias untuk mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami berharap aparat penegak hukum bekerja sesuai dengan asas keadilan karena sudah banyak persoalan yang terjadi di desa kami,” kunci Udi. (mat)