Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Polres Palopo Segera Periksa Trisal Tahir

99
ADVERTISEMENT

PALOPO— Dua tokoh pemuda di Kota Palopo, Sulaiman Nus’an Hasli dan Aldi Ardiansyah, melakukan audiens ke Mako Polres Palopo, Jumat (28/2/2025). Mereka datang untuk mempertanyakan sejauh mana perkembangan kasus yang dilaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo terkait dugaan ijazah palsu paket C mantan Calon Walikota Palopo, Trisal Tahir.

Sulaiman dan Aldi diterima langsung Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin. Dalam pertemuan itu Kapolres menyatakan pihaknya bekerja profesional menangani kasus tersebut. “Pertemuan tadi berjalan cukup cair, bapak Kapolres menerima kami dengan baik dan menyampaikan perkembangan dari laporan Nomor: 754 yang diadukan KPU soal dugaan ijazah palsu,” kata Aldi.

ADVERTISEMENT

Ini merupakan audiens yang kali kedua digelar Aldi dan Sulaiman, di mana pada audiens yang pertama Polres Palopo berjanji akan mengusut tuntas kasus ini setelah ada putusan dari Mahkama Konstitusi (MK). Aldi menambahkan, sebagaimana yang disampaikan Kapolres bahwa penyidik telah memeriksa 4 orang anggota KPU Palopo.

“Bapak Kapolres juga menyampaikan kepada kami dalam waktu dekat Polres Palopo akan memanggil terlapor Trisal Tahir untuk dimintai keterangan oleh penyidik,” ujar Aldi.

ADVERTISEMENT

Seperti yang dikatakan Aldi dan Sulaiman dalam audiensnya, masyarakat Kota Palopo menantikan perkembangan dan tindak lanjut kasus ini pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang mendiskualifikasi Trisal Tahir akibat  keabsahan ijazah Paket C yang bersangkutan tidak terdaftar pada Suku Dinas Pendidikan yang menyelenggarakan ujian.

Dalam putusan MK beberapa waktu yang lalu, hakim mendiskualifikasi Trisal Tahir sebagai pemenang pilkada Palopo 2024. Hakim tidak meyakini keabsahan ijazah paket C milik Trisal Tahir. Sebelumnya DKPP RI juga telah memecat tiga komisioner KPU Palopo karena meloloskan Trisal Tahir sebagai calon walikota, juga karena persoalan keabsahan ijazah. (*)

ADVERTISEMENT